Berita NTB
Sekda NTB Lalu Gita Tunggu Jadwal Pelantikan Usai Pindah Jadi PNS Kemendagri
Gita mengaku sudah menerima SK BKN namun proses di Kemendagri masih berlangsung
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sekertaris Daerah (Sekda) Lalu Gita Ariadi menyampaikan alasan dirinya masih berkantor, meskipun dirinya sudah menerima surat keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang alih status kepegawaian.
Gita mengatakan, SK BKN merupakan awal mula peralihan status kepegawaiannya dari Sekretariat Daerah Provinsi NTB ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya betul (sudah terima SK), itu awal anggap lah kalau di politik penetapan pemenang oleh KPU tidak serta merta kepala daerah terpilih langsung berkantor," kata Gita, Selasa (17/6/2025).
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB itu mengatakan, meskipun dirinya sudah menerima SK BKN namun proses di Kemendagri masih berlangsung.
Baca juga: Kriteria Calon Sekda NTB Pengganti Lalu Gita Ariadi
Selain itu, pemindahan dirinya menjadi dosen di institut pemerintahan dalam negeri (IPDN) ditandai dengan pelantikan.
"Sama juga kita mengusulkan pejabat fungsional widyaiswara utama, sudah dia punya SK itu tapi belum fungsional action, tapi belum dilakukan pelantikan atau pengambilan sumpah," katanya.
Sebelumnya Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menanggapi beredarnya Surat Keputusan (SK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 0002/KEP/AU/12008/2025.
Isinya memutuskan Gita resmi status kepegawaiannya berpindah ke Kemendagri dan diangkat menjadi dosen lektor per 1 Juni 2025.
Iqbal mengatakan saat ini kepindahan status kepegawaian Gita dari Sekretariat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih berproses di Kemendagri.
"Setelah selesai dari Kemendagri kita akan ada langkah lain dan saya berkomunikasi langsung dengan Kemendagri dan Sekjen Mendagri," kata Iqbal, Senin (16/6/2025).
Alasan ini juga yang membuat Gita sampai saat ini masih berkantor.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki membuka peluang akan memilih calon Sekda dari luar birokrat Pemerintah Provinsi NTB dengan alasan meritokrasi.
"Iya nanti kita cari pejabat yang terbaiklah nanti untuk menggantikan, yang paling baik untuk kepentingan meritokrasi," kata Iqbal.
Ia juga mengatakan sampai saat ini Pemerintah Provinsi NTB belum menerima secara resmi SK perpindahan tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita terima, yang jelas dari Kemendagri belum selesai," kata Iqbal.
(*)
Koperasi Tambang di NTB Dinilai Bisa Jadi Solusi Peningkatan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Pemprov NTB Gelar Rakor TKPK-TPPS 2025, Fokus pada Kemiskinan dan Stunting |
![]() |
---|
Proyek Tiga Jalan Pemprov NTB Ditender Agustus 2025, Total Anggran Mencapai Rp86,44 Miliar |
![]() |
---|
Pergeseran Anggaran Pokir Eks DPRD NTB dan Fornas VIII Dinilai Sesuai Prosedur Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Potensi Demosi Jabatan Terjadi di Pemprov NTB Imbas Perampingan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.