Berita Lombok Timur
Pengurus FKKD Lombok Timur Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan, Kades Masbagik Utara Baru Jabat Ketua
Kades Masbagik Utara Baru Harus Ihsan sebagai Ketua, Kades Dengan Timur Moh Jamaludin di posisi sekretaris
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur (Lotim) Periode 2024 - 2028 secara resmi dikukuhkan.
Pengukuhan langsung dipimpin Pj Bupati Lombok Timur HM Juani Taofik di Pendopo Bupati Lotim, Senin (03/6/2024).
Adapun pengurus baru yang dikukuhkan di antaranya Kades Masbagik Utara Baru Harus Ihsan sebagai Ketua, Kades Dengan Timur Moh Jamaludin di posisi sekretaris dan Hj Siti Zaenab Masaro Kades Labuan Lombok dipercaya sebagai bendahara.
Proses pengukuhan berlangsung lancar dan khidmat dihadiri ratusan Kepala Desa, Camat, sejumlah pimpinan OPD, Pj Sekda Lotim dan Forkompimda Lombok Timur.
Juani menyampaikan FKKD merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi kepala desa.
Baca juga: Kadis PMD Lombok Timur Bela Desa yang Tegakkan Perdes Larangan Kecimol
"Jadi kalau ada yang menyangkut kepentingan, kebutuhan Kepala Desa bisa disuarakan melalui forum," ucapnya.
Dia mengingatkan ada tiga K, kunci sukses yang dilakukan pengurus baru sehingga organisasi bejalan dengan baik.
Satu meningkatkan kualitas komunikasi, kemudia kolaborasi dan bijak menerima kritik.
"Kuncinya tiga K, meningkatkan kualitas komunikasi sehingga organisasi semakin efektif. Lalu kolaborasi dengan semua komponen. Ketiga, tidak alergi menerima kritik," pesannya.
Juani kembali menyampaikan sejumlah program prioritas yang harus menjadi perhatian kepala desa.
Pertama, paparnya soal stunting.
Baca juga: Mugni Bersedia Maju Pilkada Lombok Timur 2024 Berbekal Dukungan NW, Siap Mundur dari ASN
"Mohon sedalam dalamnya dengan semangat baru, sebagai pritotas pertama kita memberikan perhatian soal stunting," ujarnya.
Berikutnya, program Universal Health Coverage (UHC).
"Semua warga lotim harus dijamin warga sudah memiliki BPJS," tandanya.
Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun untuk 225 Kepala Desa sesuai amanah Undang Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pemerintah Desa.
(*)
| Permudah Pelayanan Publik, Pemda Lombok Timur Bakal Bangun Kantor Imigrasi |
|
|---|
| Derita Bocor Jantung, Warga Embur Daya Lombok Timur Butuh Uluran Tangan |
|
|---|
| Angka Perkawinan Anak di Lombok Timur Diklaim Menurun |
|
|---|
| Baznas Lombok Timur Target Penerimaan Zakat Mencapai Rp17,5 miliar di Tahun 2025 |
|
|---|
| Diduga Putus Cinta, Pria di Lombok Timur Akhiri Hidup dengan Gantung Diri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.