Berita Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK

Pemkab Lombok Tengah berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
DOK. PEMKAB LOMBOK TENGAH
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat menerima opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ade Iwan Ruswana di Mataram, Kamis (30/05/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Pemkab Lombok Tengah meraih WTP pertama pada 2012, kemudian dapat mempertahankan kembali di 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, dan 2024.

WTP ini diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menerima langsung opini WTP tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ade Iwan Ruswana, di Mataram, Kamis (30/05/2024).

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah Sosialisasi Program Pesiar

Lalu Pathul Bahri menyampaikan, keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga predikat ini bisa dipertahankan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan," beber Lalu Pathul.

Dikatakannya, WTP ini sangat penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.

Lalu Pathul menambahkan, opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

"Pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran Pemkab Lombok Tengah, dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel," ujar dia.

Lalu Pathul berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menjelaskan, LKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca juga: Penerima Beasiswa Kedokteran Pemkab Lombok Tengah Sabet Juara 2 Lomba Tartil Tingkat Nasional

Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

"Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, Lombok Tengah mendapat peringkat 1 atas pelaksanaan tindak lanjut hasil audit BPK, dengan nilai 88,35 persen," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved