Berita Lombok Timur
Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Program PNPM-MP Kecamatan Suela 2015-2018
Korupsi program PNMP-MP di Kecamatan Suela merugikan negara hingga Rp. 567.687.000
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dalam pengajuan pinjaman kelompok SPP tersebut seluruhnya diajukan tersangka MA dengan meminta fotokopi KTP beberapa orang masyarakat yang ada di Desa Ketangga sebagai salah satu persyaratan untuk membentuk Kelompok SPP dan juga untuk mendapatkan pinjaman SPP Perguliran.
Dalam proses pencairan pinjaman untuk 23 kelompok SPP di Desa Ketangga, Kecamatan Suela seharusnya diserahkan kepada masing-masing anggota kelompok SPP dengan disaksikan oleh pengurus Kelompok SPP.
Namun uang pinjaman tersebut diberikan melalui tersangka MA selaku pendamping kelompok SPP oleh tersangka KH.
Para tersangka tidak menyerahkan uang Simpan Pinjam Perempuan kepada 23 kelompok SPP melainkan dipergunakan tersangka M untuk kepentingan pribadi.
Kedua tersangia terbukti melakukan korupsi, penyidik Kejari Lotim mentersangkakan kedua tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahahn atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 Ke -1 KUHPidana Sub : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahahn atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 Ke -1 KUHPidana.
(*)
Angka Perkawinan Anak di Lombok Timur Diklaim Menurun |
![]() |
---|
Baznas Lombok Timur Target Penerimaan Zakat Mencapai Rp17,5 miliar di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Diduga Putus Cinta, Pria di Lombok Timur Akhiri Hidup dengan Gantung Diri |
![]() |
---|
Wali Murid Khawatir Plafon Ruang Kelas SDN 3 Masbagik Timur Roboh |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Jembatani Kepentingan Petani dengan Pengusaha Tembakau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.