Kemenkumham NTB

Rampungkan Harmonisasi 10 Raperda KSB, Kemenkumham NTB Gelar Rapat Fasilitasi

Usai rampungkan 10 Raperda, Kanwil Kemenkumham NTB gelar rapat fasilitasi dengan menghadirkan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)

Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Rapat fasilitasi dengan menghadirkan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat di ruang legal drafte Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (16/5/2024) 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB menggelar rapat fasilitasi dengan menghadirkan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di ruang legal drafter, Kamis (16/5/2024).

Rapat itu merupakan tindak lanjut dari tuntasnya tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB dalam merampungkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumbawa Barat, beberarapa waktu lalu.

Pembentukan Raperda ini merupakan amanat undang-undang sebagaimanan Menkumham Yasonna H. Laoly menyatakan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fahrurazi yang didampingi oleh Puri Adriatik Chasanova selaku Kepala Bidang Hukum beserta jajaran.

Fahrurazi menyampaikan, Kanwil Kemenkumham NTB selaku instansi vertikal Kementerian Hukum dan HAM dapat berperan dalam memberikan fasilitasi, asistensi, bimbingan, dan konsultasi dalam pembentukan peraturan daerah.

"Kami juga sangat berterimakasih kepada Ketua DPRD Kab Sumbawa Barat yaitu bapak Kaharuddin Umar yang turun langsung untuk mengawal 10 Raperda yang sudah masuk dan yang akan dibahas nanti dengan Eksekutif," kata Fahrurazi.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB dan Biro SDM Gelar Pemantauan Kinerja dan Sosialsiasi e-Kinerja

Sedangkan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengungkapkan apresiasinya atas sinergi yang terbangun, serta apresiasi terhadap kinerja tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB.

Diharapkan, dengan apa yang dihasilkan dapat mengakomodir permasalahan dan kebutuhan dari masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved