Kemenkumham NTB

Kanwil Kemenkumham NTB Terus Berupaya Memerangi Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Penanganan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTB tidak hanya dalam bentuk penindakan, tetapi juga dalam bentuk pencegahan, yaitu melalui sosialisasi.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Kanwil Kemenkumham NTB hadir mengunjungi APH terkait yaitu di Polres Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB sebagai leading sector penanganan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) melakukan berbagai upaya dalam memerangi pelanggaran KI khususnya di wilayah NTB.

Penanganan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTB tidak hanya dalam bentuk penindakan, tetapi juga dalam bentuk pencegahan, yaitu melalui sosialisasi dan sinergi.

Dalam kesempatan terpisah, Menkumham Yasonna H. Laoly sempat menyampaikan bahwa karya cipta, kreativitas, inovasi, pengetahuan, keanekaragaman budaya dan kekayaan alam digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pada Rabu (15/5/2024), Kanwil Kemenkumham NTB hadir mengunjungi APH terkait yaitu di Polres Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Baca juga: Bahas Isu Lingkungan, Kemenkumham NTB Hadirkan Akademisi dan Praktisi

Di Polres Sumbawa, tim Kanwil Kemenkumham NTB yang dipimpin oleh Gusti Ngurah Suryana selaku Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual dan tim bertemu dengan Kabag Operasional Sat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Sumarlin.

"Kami hadir untuk berkoordinasi terkait data laporan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kekayaan intelektual khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa, yang nantinya juga akan kami monitor," ujar Gusti Ngurah.

Di Kejaksaan Negeri Sumbawa, Tim Kanwil Kemenkumham NTB bertemu dengan Hendra Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Hendra menyampaikan bahwa sampai saat ini pelimpahan berkas penanganan tindak pidana pelanggaran KI masih Nihil.

Sejalan dengan itu, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menyampaikan bahwa peran Kanwil Kemenkumham NTB adalah untuk mendorong pelindungan, pemanfaatan produk kekayaan intelektual, sehingga diperlukan sinergi yang berkelanjutan untuk melakukan pengawasan agar kekayaan intelektual di NTB terus berkembang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved