Berita Kota Bima

Masyarakat Akui Kemudahan Platform Ladewa yang Dilaunching Pemkot Bima

Masyarakat mengakui kemudahan akses Laporan Dae Wali (Ladewa) yang baru saja dilaunching oleh Pemerintah Kota Bima.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Tampilan aplikasi Lapor Dae Wali (Ladewa) melalui smartphone di gedung seni budaya Kota Bima, Jumat (17/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Masyarakat mengakui kemudahan akses Laporan Dae Wali (Ladewa) yang baru saja dilaunching oleh Pemerintah Kota Bima.

Ladewa sebuah platform open access sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan Wali Kota Bima secara langsung yang terintegrasi dan bersifat fast respons, real time serta transparan untuk memangkas birokrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal di Kota Bima.

Lurah Rabangodu Selatan Khairul Amar mengatakan, saat mencoba aplikasi Ladewa ini mengakui adanya kemudahan, ketimbang aplikasi serupa yang sudah ada.

"Sudah saya coba, mudah dan bisa digunakan," akunya usai mengikuti Launching dan Bimtek Ladewa di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Kota Bima Kini Punya Aplikasi Ladewa, Lapor Keluhan ke Pemerintah Cukup Lewat HP

Dia menyebut aplikasi Ladewa dapat digunakan semua kalangan, masyarakat dapat melayangkan laporan secara efisien hanya bermodal smartphone dan jaringan internet.

"Kalau aplikasi dulu, terbatas hanya RT-RW yang bisa akses perlu pakai password juga," keluhnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum menambahkan, aplikasi ini simpel dan mudah diakses, jika masyarakat tidak bisa menulis dapat memberikan pesan suara ataupun voice atau foto.

"Tidak perlu ribet, dalam hitungan detik masuk di admin kita," tambahnya.

Cara kerja aplikasi ini, lanjut H Rum, jika ada laporan dilayangkan oleh masyarakat nantinya akan diterima oleh admin, selanjutnya admin akan memberikan perintah kepada OPD-OPD terkait.

"Dalam hitungan detik masuk ke admin kita ini tujuannya ke OPD mana," katanya.

Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi Ladewa untuk Lapor Keluhan ke Wali Kota Bima

H Rum memberi catatan kepada OPD yang tidak mengindahkan atau pun menyelesaikan laporan yang dilayangkan masyarakat memiliki catatan sendiri.

"Kalau tidak diselesaikan kita akan evaluasi, ini menjadi rapor untuk OPD itu, percaya dan yakin kita akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, suara masyarakat adalah suara yang harus kita dengar," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved