Pilkada 2024
Koalisi Pilpres Berlanjut di Pilgub NTB 2024 Buka Peluang Pasangan Rohmi-Firin
Peluang pasangan Rohmi-Firin makin terbuka berkat riwayat koalisi partai di Pilpres 2024
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah nama tokoh mulai dikabarkan berpasangan maju Pilgub NTB 2024.
Paling terkini, pasangan mantan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah dengan Bupati Sumbawa Barat Musyafirin.
Sementara di sisi lain, Rohmi juga dikabarkan kembali berpasangan dengan mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Peluang pasangan Rohmi-Firin makin terbuka berkat riwayat koalisi partai di Pilpres 2024.
Rohmi merupakan Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Perindo NTB sementara Firin adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP NTB.
Baca juga: Maju Pilgub NTB 2024, Lalu Pathul Bahri Incar Rekomendasi NasDem, PAN, dan Demokrat
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB Muzihir, mengatakan tidak menutup kemungkinan partai berlambang Kabah juga akan melengkapi koalisi pengusung pasangan itu.
"Semua itu bisa terjadi, politik itu bisa berubah," kata Muzihir saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Kamis (16/5/2024).
Sejak dibuka penjaringan bakal calon kepala daerah 1 Mei lalu, PPP membuka penjaringan bakal calon di Pilgub NTB sejak 1 Mei 2024.
Delapan nama bakal calon gubernur dan bakal calon gubernur yang ingin mendaftar melalui PPP.
Dari delapan nama tersebut empat di antaranya sudah mengembalikan formulir yakni Zulkieflimansyah, Musyafirin, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, dan mantan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy.
Baca juga: TGB Restui Zul-Rohmi Jilid 2 di Pilgub NTB 2024
Sementara yang juga sudah mengambil tapi belum mengembalikan formulir yakni Rohmi, eks Dubes Indonesia untuk Turki Lalu Iqbal, mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT dan putra mantan Bupati Lombok Tmur Ali BD, Asrul Sani.
"Rohmi belum, tapi Firin sudah harusnya bersamaan tapi hanya Firin," lanjut Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB itu.
Untuk mengusung pasangan calon di Pilgub NTB, diperlukan sekurangnya minimal 13 kursi.
Jika terbangun koalisi seperti Pilpres 2024, maka Rohmi-Firin bisa melenggang menjadi pasangan calon untuk mendaftar di KPU.
Perindo memiliki 3 kursi di DPRD Provinsi NTB berdasarkan hasil Pemilu 2024, kemudian PPP memiliki 7 kursi kemudian PDIP 4 kursi.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.