Berita Lombok
KPP Pratama Praya Minta Warga Lombok Tengah Padankan NIK NPWP Sebelum 30 Juni
Integrasi NIK dalam KTP menjadi NPWP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya meminta warga Lombok Tengah segera melakukan pemadanan
|
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui laman pajak.go.id. Adapun langkah pemadanan tersebut adalah:
1. Buka situs pajak.go.id. Klik menu Login di pojok kanan atas
2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan
3. Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil
4. Tekan tombol Logout, kemudian coba kembali Login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama dengan sebelumnya.
Baca Juga
| Profil Danadyaksa Wida Pangestu, Juara Nasional MRS 2025 yang Bercita-cita Tembus MotoGP |
|
|---|
| Habib Jafar Bereaksi Keras Atas Kasus Narkoba Onad: 'Tobat Lo, Nad!' |
|
|---|
| Final Pertamina MRS 2025: Siapa Raja Sportbike Nasional Sejati di Mandalika? |
|
|---|
| APBD 2026, Lombok Tengah Targetkan Pendapatan Rp2,4 Triliun |
|
|---|
| Indonesia-Korea Perkuat Kerja Sama, Proyek Pesawat Tempur hingga Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kepala-kantor-Pratama-praya-Widi-Pramono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.