Berita Lombok Timur
Tekan Pernikahan Dini di Tingkat Desa, Pemkab Lotim Gandeng Unicef Gelar Program Berani II
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) terus berupaya menekan angka perkawinan anak yang terjadi di tingkat desa.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) terus berupaya menekan angka perkawinan anak yang terjadi di tingkat desa.
Untuk itu, Pemkab Lotim bersama Unicef kembali menggalakkan program Better Reprodutive Health and Right for All in Indonesia (Berani) II yang berlokasi di Desa Lendang Nangka Utara, Selasa (14/5/2024).
"Tujuan dari program Berani II ini salah untuk memasifkan agar kasus pernikahan anak itu 0 di Lotim," ucap Pj Bupati Lotim, H M Juaini Taofik saat usai membuka acara tersebut.
Diakuinya, kasus pernikahan dini di Lotim masih tinggi. Bahkan, Lotim menduduki posisi kedua tertinggi setelah Lombok Tengah (Loteng) di antara 10 kabupaten/kota di NTB.
Baca juga: Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Bantah Peningkatan Jumlah Warga Miskin Ekstrem
Tingginya angka pernikahan ini berdampak terhadap tingginya angka stunting dan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Juaini yakin Program Berani II ini akan sukses. Mengingat program tersebut langsung menyentuh desa-desa dengan kasus pernikahan dini masih cukup tinggi. Sehingga masyarakat dan tokoh-tokoh di desa bisa berperan aktif.
"Kita sebenarnya sudah memiliki peraturan desa (Perdes) terkait pernikahan anak ini. Untuk itu para tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat ini nantinya bisa menjaga Perdes itu agar bisa berjalan," katanya.
Disebutkan kecamatan dengan angka perkawinan dini masih tinggi berada di Kecamatan Masbagik dan Pringgasela yang tersebar di lima desa.
Tingginya angka pernikahan dini tidak terlepas sebagai daerah pertanian. Mengingat masyarakat setempat memiliki kebiasaan menikah setelah musim panen.
"Mohon maaf karena kebiasaan petani, kalau sudah panen akan begawe (pesta-red) , maka di sana akan ada pernikahan. Untuk itu, kami harapkan bisa menjadi kesadaran kita bersama," tandas Juani.
Diketahui, Program Berani II (Better Reprodutive Health and Right for All in Indonesia) merupakan program kerja sama pemerintah Indonesia dan pemerintah Kanada. Tujuan program Berani II untuk mendukung pemerintah mengatasi kendala dalam upaya mengakhiri perkawinan anak.
Di tempat yang sama Kepala Desa Lendang Nangka Utara Muhammad Tahir mengakui kasus pernikahan dini di Desa Lendang Nangka Utara masih sangat tinggi. Untuk itu kedepan Pemdes bersama Kawil, Toga, Toma untuk melakukan rembuk bersama dalam rangka menekan kasus pernikahan anak di Lendang Nangka Utara.
"Insyaallah kalau kita sudah duk bersama pasti akan ada solusi untuk mengatasi persolan ini," katanya.
Baca juga: Kemendagri Puas dengan Kinerja Pj Bupati Juaini Taofik Selama Triwulan ke-III Pimpin Lombok Timur
Perdes tentang pernikahan anak di Desa Lendang Nangka Utara sendiri juga sudah ada. Akan tetapi Perdes tersebut belum bisa berjalan maksimal. Untuk itu ia berharap agar adanya kesadaran dari orang tua agar tidak menikah anaknya di bawah umur.
Beberapa kasus diakui telah dicoba untuk digagalkan, akan tetapi beberapa orang tua lebih memilih untuk tetap menikahkan anaknya. Ujung tombak Perdes pernikahan anak ini ada di orang tua.
"Insyaallah kedepan kami akan usahakan supaya kasus ini bisa kita minimalisasi. Beberapa kasus memang sudah kami pisahkan tapi tetep saja kasus ini terjadi," tutupnya.
(*)
Wali Murid Khawatir Plafon Ruang Kelas SDN 3 Masbagik Timur Roboh |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Jembatani Kepentingan Petani dengan Pengusaha Tembakau |
![]() |
---|
Plafon Nyaris Roboh, Siswa SDN 3 Masbagik Timur Tetap Belajar di Dalam Kelas |
![]() |
---|
Pemda Lombok Timur Tertibkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Sistem Digital |
![]() |
---|
Oknum Kadus di Suralaga Diduga Rudapaksa Siswi SMA hingga 5 Kali, Korban Alami Trauma Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.