Kota Bima
Percepat Persub RTRW Kota Bima, Mohammad Rum Temui Wamen ATR/BPN RI
Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum menyatakan, kesiapannya bekerja sama dalam mempercepat Persub RTRW serta mendukung sertifikasi lahan bagi IAIN Bima.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Penjabat (Pj) Wali Kota Bima H Mohammad Rum bertemu dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI).
Pertemuan ini difokuskan pada percepatan Persub RTRW Kota Bima serta proses sertifikasi lahan untuk pembangunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.
Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum menyatakan, kesiapannya bekerja sama dalam mempercepat proses Persub RTRW serta mendukung sertifikasi lahan bagi pembangunan IAIN Bima.
"Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan tata ruang yang berkelanjutan di Kota Bima," harap Mohammad Rum, usai melakukan pertemuan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Rabu (8/5/2024) .
Baca juga: Pj Wali Kota Bima Buka Rakor Satgas Ketahanan Pangan untuk Pantau Harga Jagung
Ia menyebut Persub RTRW, perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah, merujuk pada perubahan yang dilakukan pada rencana tata ruang suatu wilayah, seperti kota atau kabupaten, untuk mengakomodasi perkembangan dan perubahan kondisi yang terjadi.
"Perubahan ini bisa meliputi penambahan zona-zona baru, pengaturan ulang penggunaan lahan, atau penyesuaian regulasi tata ruang lainnya," jelasnya
Ia juga menyinggung mengenai pembahasan mengenai sertifikasi lahan, HM Rum menjelaskan kepada Wamen ATR/BPN bahwa sertifikasi lahan merupakan rangkaian dari agenda percepatan Pembangunan Kampus IAIN Bima, salah satu syarat yang harus dipenuhi kemerintah kota/ kabupaten yang memiliki rencana pembangunan kampus.
"Harus memiliki sertifikat kepemilikan yang sah sebelum dihibahkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) RI untuk ditindaklanjuti di tahap pembangunan selanjutnya," katanya.
Sementara itu, Wamen ATR/BPN RI Raja Juli Antoni, memberikan respon positif dan dukungan penuh terhadap agenda Pemerintah Kota Bima, terutama terkait Persub RTRW dan sertifikasi lahan.
"Kami komitmen untuk mendukung upaya percepatan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," katanya singkat.
(*)
Anggota DPR RI Mahdalena Alokasikan Dana 1 Miliar Dorong Peningkatan UMKM di Kota Bima |
![]() |
---|
RSUD Kota Bima Segera Dibangun, Peletakan Batu Pertama Dijadwalkan Juni 2025 |
![]() |
---|
Rimpu Mantika Sukses Digelar, Dispar Kota Bima Tekankan Pentingnya Menjaga Keaslian Budaya |
![]() |
---|
Produksi Sampah Mencapai 80 Ton per Hari, Kota Bima Baru Tangani 65 Persen |
![]() |
---|
ASN Pemkot Bima Dilarang Menambah Libur Lebaran, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.