Berita Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah Serahkan 806 SK PPPK, Berikut Rinciannya
806 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)diserahkan Bupati Lombok Tengah
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyerahkan 806 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Lombok Tengah
penyerahan SK PPK itu dilakukan usai peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Lombok Tengah, pada Kamis (2/5/2024).
806 SK PPPK tersebut terdiri dari 119 tenaga guru, 55 tenaga teknis dan sisanya sekitar 600 lebih untuk tenaga kesehatan.
Baca juga: Kuota PPPK Lombok Tengah 2024 Sejumlah 1.665 Formasi, Guru Paling Banyak, Disusul Umum dan Teknis
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri berharap agar pegawai yang menerima SK ini nantinya bisa bekerja dengan baik dalam mengemban amanah sebagai abdi negara.
Selain itu, 806 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini akan langsung menerima gaji pada bulan Mei ini.
"Kita harapkan para abdi negara ini nantinya bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat Kabupaten Lombok Tengah," terang Bupati.
Sebelum menerima SK tersebut, lanjutnya, para PPPK ini telah melewati seleksi yang cukup panjang sesuai dengan aturan.
Baca juga: Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Serahkan SK 435 PPPK Hasil Seleksi Tahun 2023
Karena itu, diharapkan semua harus bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik untuk mewujudkan Indonesia Emas 20245.
"Apapun yang kita lakukan saat ini adalah untuk generasi kita ke depan," katanya.
Bupati menekankan kepada para tenaga pendidikan untuk terus berinovasi dengan melaksanakan Program Merdeka Belajar dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Lombok Tengah.
"Anak-anak kita harus menjadi orang cerdas dan pintar, karena mereka yang akan mengisi pembangunan di Lombok Tengah ke depan," beber Bupati.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.