Pilkada 2024
Nasrudin Daftar ke 4 Parpol untuk Maju di Pilkada Lombok Timur 2024, Bidik Posisi Bupati
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nasrudin maju Pilkada Lombok Timur 2024
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nasrudin mengantarkan berkas pendaftaran ke sejumla partai untuk maju di Pilkada Lombok Timur 2024.
Nasrudin menyerahkan berkas pendaftaran Pilkada 2024 ke PAN, Golkar, PPP, dan PKB selanjutnya menunggu proses penjaringan di masing-masing Parpol.
Dia mengaku pendaftarannya ke empat Parpol berbeda ini sebagai bukti keseriusan maju di Pilkada.
"Jadi ini pertanda bahwa hari ini kami serius mau bekerja untuk Lotim. Hari ini kami menyerahkan formulir untuk menjadi syarat," ucapnya.
Penyerahan berkas ke 4 Parpol tersebut juga bagian dari hasil penjajakan politik yang selama ini dilakukannya.
Hal ini dilakukan juga untuk memenuhi persyaratan kursi.
• PAN Lombok Timur Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilkada 2024
Syarat utama bagi pasangan calon untuk maju adalah minimal 10 kursi dari 50 kursi DPRD Lombok Timur.
"Sebagaimana kita ketahui PAN tidak cukup sendiri untuk mengusung, baik calon dan lain kita tetap komunikasikan, ada Golkar, PPP, hingga PKB. Karena juga politik ini isinya komunaksi dan lobi," katanya.
Selanjutnya pihak Parpol selanjutnya akan menyerahkan langsung berkas tersebut ke DPP untuk selanjutnya menunggu persetujuan.
Dari ke 4 Parpol, Nasrudin menjadi orang pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran yang dimulai pada 1 Mei 2024.
Khusus PKB berkas yang diserahkan melengkapi berkas yang sebelumnya diisi secara online.
"Nasrudin ini adalah orang pertama yang mendaftar, dan orang pertama pula yang menyerahkan berkasnya," kata Sekertaris penerimaan pendaftaran Bacabup PKB Lombok Timur, Jupriadi.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.