Berita Lombok Utara
Ayah Kandung di Lombok Utara Setubuhi Anak Gadisnya Berulang Kali, Kasusnya Kini Ditangani Polisi
Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bibinya melalui pesan instan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Gadis 16 tahun di Lombok Utara menjadi korban pelecehan seksual ayah kandungnya sendiri.
Pelaku inisial S (47) asal Kecamatan Pemenang memaksa anaknya untuk berhubungan terlarang dengannya saat kondisi rumah sepi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Gufron Subeki perbuatan pelaku terungkap Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 07.30 wita setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bibinya melalui pesan instan.
"Korban mengaku bahwa dirinya sering dipaksa oleh terduga pelaku yang merupakan ayah kandungnya untuk melakukan hubungan suami istri," ucap Gufron, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Sosok Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Pelaku Pelecehan Santri Dikenal dengan Ilmu Kebatinannya
Sang bibi pun melapor ke suaminya atau paman korban kemudian melapor ke kepala dusun (Kadus) setempat.
"Sekitar pukul 23.05 Wita Kepala Dusun setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemenang," ungkapnya.
Menerima laporan tersebut anggota Polsek Pemenang langsung mengamankan terduga pelaku ke Polres Lombok Utara untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
(*)
Nelayan Pencari Gurita di Lombok Utara Ditemukan Meninggal Setelah Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Potensi Wisata Desa di KLU Diperkenalkan Melalui Gowes |
![]() |
---|
Soundtuari Festival Gili Air Resmi Dibuka, Festival Musik dan Seni Visual Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Dispar KLU Proyeksikan Tradisi Maulid Bayan Masuk Kharisma Event Nusantara |
![]() |
---|
WNA India Ditemukan Meninggal di Gili Trawangan, Awalnya Kejang di Depan Kamar Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.