Berita Lombok Timur
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Serahkan SK 435 PPPK Hasil Seleksi Tahun 2023
Masa perjanjian kerja PPPK Tenaga Guru di Lombok Timur dimulai pada 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2029
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Juaini mengingatkan PPPK untuk bersikap netral, mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada.
Ia pun menegaskan bahwa posisi PPPK sudah setara dengan PNS, untuk itu harus mengikuti aturan dan larangan yang berlaku dengan cara tidak ikut terlibat dalam proses kampanye calon kepala daerah, tidak turut mempromosikan calon di media sosial, dan tidak menggunakan atribut yang memihak pada salah satu calon.
"Hati-hati. Menjelang Pilkada, jangan masuk ke politik praktis,” pesannya.
Selanjutnya ia mengapresiasi kinerja BKPSDM yang dinilai sangat baik dalam mengurus hak-hak PPPK yang lulus seleksi.
Sehingga dengan tuntasnya rekrutmen tahun 2023 ini, pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur akan segera bersiap untuk melangsungkan rekrutmen tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Region X Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko mengingatkan bahwa ke depannya profesi guru harus siap berinovasi mengikuti perkembangan teknologi yang sangat pesat.
Guru-guru disebutnya akan menghadapi tantangan yang lebih berat dalam menghadapi generasi yang berbeda dari genersasi sebelumnya. Generasi yang diyakini lebih kritis.
Baca juga: 1.585 PPPK Provinsi NTB Terima SK Pengangkatan, BKD: Jangan Langsung Dijadikan Agunan Pinjaman Bank
“Hari ini kita merayakan dan bersyukur diserahkannya SK, tetapi di samping itu kita juga punya kewajiban bersama sebagai ASN untuk menunjukkan kinerja sebagai pelayan masyarakat untuk memberikan yang terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur H. Mugni dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh proses rekrutmen untuk tahun 2023 telah berakhir dengan dibagikannya SK bagi PPPK Guru.
Sehubungan dengan itu beliau juga menjelaskan tentang permohonan pindah (mutasi) bagi PPPK tidak ada dalam peraturan.
Akan tetapi ia menegaskan agar PPPK berpikir mutasi tentang mutasi sebelum 10 tahun di tempat tugas.
(*)
Wali Murid Khawatir Plafon Ruang Kelas SDN 3 Masbagik Timur Roboh |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Jembatani Kepentingan Petani dengan Pengusaha Tembakau |
![]() |
---|
Plafon Nyaris Roboh, Siswa SDN 3 Masbagik Timur Tetap Belajar di Dalam Kelas |
![]() |
---|
Pemda Lombok Timur Tertibkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Sistem Digital |
![]() |
---|
Oknum Kadus di Suralaga Diduga Rudapaksa Siswi SMA hingga 5 Kali, Korban Alami Trauma Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.