Pilkada 2024

Pendaftaran Panwascam Baru Kota Mataram Tunggu Hasil Evaluasi Bawaslu

Sebanyak 17 mantan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kota Mataram kembali diseleksi untuk bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 20

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril (paling kiri) bersama Panwascam se-Kota Mataram mengikuti upacara pengawasan pada Pemilu 2024 di Taman Sangkareang, Kota Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 17 mantan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kota Mataram kembali diseleksi untuk bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, Muhammad Yusril mengatakan, tahapan rekrutmen anggota Panwascam dilakukan dengan dua tahap.

"Yakni evaluasi terhadap Panwascam existing dan pendaftaran baru untuk memenuhi kekosongan dari existing," kata Yusril, Senin (29/4/2024).

Evaluasi terhadap mantan Panwascam tersebut dilakukan dengan penilaian portofolio dan penilaian dari atasan langsung. Termasuk mendengar masukan dari masyarakat terhadap kinerja para Panwascam saat bertugas di Pemilu 2024 lalu.

Yusril mengatakan, jika hasil evaluasi 17 Panwascam tersebut ada yang dinyatakan gugur, maka akan dilanjutkan dengan rekrutmen terbuka untuk mengisi kekosongan Panwascam di kecamatan tersebut.

"Kita belum buka yang sistem rekrutmen terbuka, nanti akan dilakukan setelah proses existing ini selesai, untuk mengisi kekosongan posisi dari hasil existing," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram dua periode itu.

Baca juga: Bawaslu Kota Mataram Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Anggota Lama akan di Evaluasi

Sebanyak 17 Panwascam tersebut bertugas di enam kecamatan yang ada di Kota Mataram, setiap kecamatan terdapat tiga anggota Panwascam. Pengumuman terhadap hasil seleksi jalur existing akan dilakukan pada 1 Mei 2024.

Sementara untuk pendaftar baru mulai dilakukan seleksi pada 5 Mei hingga 7 Mei, dimulai dari proses penerimaan berkas, penelitian dan verifikasi administrasi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved