Pilkada 2024
Lalu Winengan Siap Maju di Pilkada Lombok Barat 2024 Asalkan Berpasangan dengan Sumiatun
Nama Kepala Dinas PUTR Lombok Barat Lalu Winengan mencuat sebagai salah satu kandidat calon yang maju di Pilkada 2024
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Nama Kepala Dinas PUTR Lombok Barat Lalu Winengan mencuat sebagai salah satu kandidat calon yang maju di Pilkada 2024.
“Saya hanya menunggu ajakan Ibu Sumiatun, kalau diajak saya siap. Maka saya siap dari segalanya termasuk juga finansial,” kata Winengan di Kantor Pemda Lobar, Rabu (24/4/2024).
Sumiatun yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Lombok Barat bersama Bupati Fauzan Khalid muncul sebagai salah satu kandidat kuat.
Di sisi lain, Sumiatun mencari sosok birokrat untuk menjadi pendampingnya sebagai calon wakil bupati.
Baca juga: 6 Tokoh Lombok Barat Digadang Maju Pilkada 2024: Birokrat, Politisi, Hingga Profesional
Winengan pun menyambut sinyal Sumiatun itu dengan mempersiapkan diri apabila nantinya dipinang sebagai pasangan calon.
“Kalau bersama ibu (Sumiatun), Ibu itu bisa menjaga saya selaku orang tua, bisa mengawal saya. Kalau yang lain itu seumuran dengan saya, kemampuan sama, dan belum tentu finansial juga sama. Saya memang PNS, tapi kita sudah tahu politik itu bagaimana,” jelasnya.
Winengan pun mengaku siap dengan segala resiko mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Namun saya tidak ngoyo untuk melamar, saya tidak mau seperti itu. Saya hanya mau jika diajak oleh Ibu,” tegasnya.
Winengan bersedia dipinang sebagai calon wakil bupati. Bukan calon bupati.
”Saya tidak ingin berkonflik, itu alasan saya tidak ingin maju sebagai calon Bupati. Jika ditanya mau, maaf, sapi pun ditanya jika dia bisa bicara pasti mau,” ucapnya.
Baca juga: Digadang Maju Pilkada Lombok Barat 2024, Ibnu Salim: Saya Fokus Jadi Pj Sekda NTB
Senada dengan niatannya itu, sejumlah Baliho Winengan berpasangan dengan Sumiatun sudah banyak terpasang.
“Itu mungkin relawan, dan memang disampaikan setelah terpasang. Dan sampai detik ini saya tidak pernah meminta dipasangkan atau dibuatkan baliho maupun baju, itu murni gerakan relawan,” dalihnya.
Winengan mengaku bahwa dia berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar kalangan PNS memiliki hak politik yang sama.
“Saya sudah siapkan materi untuk menggugat ke MK, supaya PNS tidak perlu mundur jika maju Pilkada. Jangan dinafikan PNS, saya sedang mencari ahli tata negara untuk melayangkan gugatan,” imbuhnya.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.