Pilkada 2024
KPU Kota Mataram Mulai Rekrut Anggota PPK, Targetkan 60 Orang Pendaftar
Terkait cara daftarnya, peserta bisa mengaksesnya secara online melalui Siakba, bisa juga langsung ke kantor KPU Kota Mataram.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram sudah mendapatkan 40 orang pendaftar calon Anaagota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Untuk hari pertama sudah 40 orang yang mendaftar, untuk hari kedua belum bisa saya sampaikan," kata Komisioner KPU Kota Mataram Muslih Syuaib, saat ditemui, Rabu (24/4/2024).
Jika mengaku pada Peratuaran KPU (PKPU), pihaknya menargetkan jumlah pendaftar harus dua kali lipat.
"PPK harus lima orang yang akan lolos, jadi per kecamatan harus mendaftar sepuluh orang," terangnya.
Dengan demikian, KPU menargetkan sebanyak 60 orang pendaftar dari 6 kecamatan.
"Saya harapkan kepada teman-teman yang di Kota Mataram untuk mendaftar agar kita sama-sama mengawal demokrasi," harapnya.
Terkait cara daftarnya, peserta bisa mengaksesnya secara online melalui Siakba, bisa juga langsung ke kantor KPU.
"Kami di kantor sudah siap melayani pendaftar, untuk menanyakan sesuatu yang belum dipahami bisa melalui email dan yang lainnya, bisa dilihat di sosial media yang sudah kami siapkan," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya nanti akan merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah PPK ini.
"Kita butuh 150 PPS di setiap kelurahan, satu kelurahan tiga orang, namun jadwal pembukaan perekrutan belum kami tentukan, dan kami akan umumkan melalui sosial media," tandasnya.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.