Berita Mataram

6 Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Demo di Kantor Gubernur NTB

Peserta unjuk rasa juga berusaha mendobrak pintu gerbang dan membakar spanduk dan kardus bekas air mineral

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Seorang massa aksi yang melakukan demontrasi depan Kantor Gubernur NTB dinaikkan ke truk polisi untuk dibawa ke Polresta Mataram, Kamis (25/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Puluhan mahasiswa dari Universitas Mandalika (Mandalika) Mataram dan Universitas 45 Mataram melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/4/2024).

Beberapa tuntutan massa yakni pengusutan kasus pembunuham wanita asal Kabupaten Lombok Tengah Heni Sukmayati, evaluasi kinerja Polda NTB, pemerataan kualitas pendidikan, stabilitas harga jagung, harga pupuk dan gas LPG 3 Kg.

Unjuk rasa tersebut berakhir dengan diamankannya enam orang mahasiswa karena aksi pemukulan.

Enam orang mahasiswa tersebut terpaksa diamankan lantaran diduga menjadi provokator yang mengakibatkan kericuhan antara massa dengan polisi.

Baca juga: Mahasiswa Demonstrasi Tuntut Gubernur NTB Transparan Soal Beasiswa, Singgung Soal Cawe-cawe Partai

Masa yang menuntut ditemui Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi tersebut memaksa masuk namun dicegah polisi yang melakukan pengamanan.

Akibatnya, terjadi aksi dorong-dorongan antara masa aksi dengan petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB.

Masa aksi kemudiaan ditemui Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Lalu Wirajaya lantaran Lalu Gita sedang melaksanakan tugas dinas keluar daerah.

Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumandra menjelaskan, keenam mahasiswa yang ditahan di Polresta Mataram saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

"Ada beberapa aksi provokasi dari orator sehingga petugas memberikan arahan agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai regulasi patuh taat aturan yang ada, melakukan provokasi dan anarkis," jelas Sumandra, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Fasilitas DPRD Kota Bima Dirusak Saat Demonstrasi Mahasiswa, Sekwan Lapor Polisi

Massa aksi tidak mematuhi imbauan dengan melakukan aksi dorong-dorongan hingga berupaya memblokir jalan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama menceritakan sebagian peserta unjuk rasa juga berusaha mendobrak pintu gerbang dan membakar spanduk dan kardus bekas air mineral.

Kala itu Kapolsek Mataram Kompol Tauhid yang berusaha mencegah aksi pembakaran tersebut malah menjadi korban pemukulan.

Akhirnya unjuk rasa dibubarkan paksa.

Enam orang massa pendemo diamankan yakni MTK (38), FB (23), MR (24), MI (21), YDAR (21) dan MA (25).

“Karena terbukti melenceng jauh dari aturan Demonstrasi yang telah diatur,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved