Pilkada 2024
Bawaslu Kota Bima Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024
Terdapat dua metode rekrutmen yakni eksisting bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal merekrut Pengawas Pemilu Kecamatam (Panwascam).
Perekrutan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk persiapan Pemilihan Tahun 2024.
"Perekrutan ini berdasarkan tindak lanjut hasil rapat konsolidasi Nasional evaluasi kelembagaan dalam pengawasan pelaksanaan pengawasan pemilu Tahun 2024 dan persiapan pengawasan pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Tahun 2024," kata ketua Bawaslu Kota Bima Atina, Rabu (24/4/2024).
Ia melanjutkan, seleksi badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, kali ini berbeda hal ini merujuk pada juknis terdapat dua metode yakni metode eksisting bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru.
Baca juga: Bawaslu Kota Mataram Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Anggota Lama akan di Evaluasi
"Proses rekruitmen pola seperti ini merupakan hal baru di Bawaslu karena dalam peraturan Bawaslu memungkinkan dilakukannya evaluasi sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan beririsan," sambungnya.
Sementara untuk metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaianya dilakukan Bawaslu Kota Bima mulai 26-27 April 2024.
"Jika hasil existingnya memenuhi syarat (MS) maka tidak dibuka pendaftaran baru," katanya.
Tapi apabila pada saat Existing hasil penilaian kinerja ada yang tidak memenuhi syarat (TMS), lanjut Atina, maka dibuka pendaftaran baru untuk Kecamatan yang terdapat kekosongan anggota panwascamnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Mataram Terima Laporan Dugaan Money Politik Sudah Kedaluwarsa
“Pendaftaran baru akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja panwascam existing di setiap Kecamatan," terangnya.
Untuk tahapan pelamar baru, pengumumannya akan dimulai 3-4 Mei 2024 dan akan menyampaikan berkas pendaftarannya sebagaimana timeline yang sudah ditentukan dimulai tanggal 5-7 Mei 2024,.
"Pelamar yang ingin mengupdate informasi dapat mengunjungi laman website serta media sosial Bawaslu Kota Bima atau datang langsung di kantor Bawaslu di Jalan Kesatria Kelurahan Penatoi Kota Bima," pungkasnya.
(*)
| Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
|
|---|
| Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
|
|---|
| Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
|
|---|
| Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
|
|---|
| Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.