APHT Lombok Timur akan Dilengkapi Mesin Penguji Tar dan Nikotin, Telan Anggaran Rp4,5 Miliar
Dinas Perindustrian Lombok Timur (Lotim) akan mengoptimalkan produksi rokok di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Perindustrian Lombok Timur (Lotim) akan mengoptimalkan produksi rokok di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang ada di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk itu, direncanakan APHT akan mulai mengadakan alat penguji kadar tar dan nikotin atau smoke mesin pada tahun 2024 ini.
"Sekarang pabrik rokok yang sudah beroperasi mereka melakukan uji tar di Kudus di PT Djarum. Alhamdulillah pengadaan mesin tar ini sudah disepakati," ucap Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perindustrian Lotim, Musmuliadi, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: APHT Lombok Timur Akhirnya Beroperasi: Sempat Terkendala Izin, Kini Sudah Bisa Produksi Rokok
Smoke mesin ini kata dia, merupakan bagian terpenting di laboratorium APHT. Ditargetkan bulan Mei atau paling lambat bulan Juni mendatang smoke mesin di APHT sudah beroperasi.
Pengadaan smoke mesin ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp4,5 miliar.
Mesin ini nantinya akan dioperasikan oleh tenaga khusus. Untuk itu, diharapkan agar anggaran untuk honorer operator smoke mesin ini juga bisa diperhatikan.
Adapun keberadaan mesin ini tidak terlalu berpengaruh terhadap harga jual rokok yang diproduksi di APHT.
"Kalau harga rokok tidak akan berpengaruh. Justru dengan adanya mesin ini masyarakat bisa memahami kadar tar dan nikotin dalam rokok. Karena banyak masyarakat kita yang tidak terlalu memperhatikan masalah ini. Mereka hanya terfokus pada soal rasa saja," katanya.
Semua perusahaan rokok baik Sigaret Kretek Mesin (SKM) maupun Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang ada di APHT wajib melakukan uji tar dan nikotin sebelum diperjual belikan ke masyarakat. Perusahaan yang sudah beroperasi di APHT baru tiga perusahaan.
Baca juga: APHT Lombok Timur Diproyeksikan Serap 3 Ribu Tenaga Kerja untuk Tekan Angka Pengangguran
Ditargetkan tahun ini perusahaan yang akan memproduksi rokok di APHT Lotim sebanyak 25-30 perusahaan. Jika target tersebut terpenuhi, dipastikan tenaga kerja yang akan terserap di APHT bisa mencapai dua ribu tenaga kerja.
"Jika perusahaan ini sudah mulai masuk kami perkirakan akan menyerap tenaga kerja sekitar dua ribu lebih tenaga kerja," ungkapnya.
Disebutkan, jumlah tenaga kerja yang sudah terserap di APHT baru berkisar 150 orang yang didominasi oleh perempuan. Rata-rata tenga kerja yang dibutuhkan saat ini adalah tenaga pelinting. Sehingga untuk tenga kerja laki-laki belum terlalu dibutuhkan.
Selain smoke mesin, sejak diresmikannya APHT tersebut, Bea Cukai Mataram juga sudah mulai berkantor di APHT. Tahun ini, APHT akan mulai aktif untuk memproduksi rokok dan dipastikan rokok yang keluar dari APHT sudah memiliki cukai dan sudah dilakukan uji kadar tar dan nikotin.
"Mudah-mudahan pendapatan dari bea cukai kita tahun ini bisa meningkat. Insyaallah tahun ini APHT akan aktif dan perusahaan yang masuk semakin banyak," pungkasnya.
Baca juga: Sisa Lahan APHT Lombok Timur Bakal Jadi Taman Terbuka Hijau, Ada Lapak Hingga Taman Bermain
Diskominfo Mataram Cegah Peredaran Rokok Ilegal dengan Sosialisasi di Pasar hingga Media |
![]() |
---|
Anak Muda Penyumbang Terbanyak Pembelian Rokok Ilegal, Diskominfo Kota Mataram Perbanyak Sosialisasi |
![]() |
---|
Gempur Rokok Ilegal! Ini Alasan Kenapa Rokok Legal Lebih Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Satgas CHT Sumbawa Sita 11.748 Batang Rokok Ilegal di Empang dan Tarano |
![]() |
---|
Dewan Amrullah Geram Atas Sikap Bupati Haerul Warisin Usir Guide Lombok Tengah di Teluk Ekas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.