Pilkada 2024
KPU Kota Mataram Rekrut PPK dan PPS untuk Pilkada 2024
Anggota PPK dan PPS yang bertugas pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap diperkenankan untuk mendaftar
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram membuka pendaftaran badan ad-hoc yang akan bertugas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan mengatakan pembentukan badan ad-hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berlangsung secara terbuka.
Sebagaimana ketentuan yang sudah ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
"Pembentukan ad-hoc ini dilakukan secara terbuka kemarin kan simpang siur apakah menetapkan yang kemarin atau bagaimana," kata Edy, Senin (22/4/2024).
Baca juga: KPU Kabupaten Bima Rekrut PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Daftar Melalui SIAKBA
Pendaftaran anggota PPK dan PPS melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-Hoc (Siakba).
Sementara untuk anggota PPK dan PPS yang bertugas pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap diperkenankan untuk mendaftar.
"Kita tetap akan melakukan evaluasi, seumpama dia (anggota PPK dan PPS) mendaftar dan lolos hingga tahap wawancara kita akan evaluasi kinerjanya, tidak ada prioritas semua peluangnya sama," kata Edy.
Kebutuhan badan ad-hoc di Kota Mataram pada Pilkada mendatang sama jumlahnya dengan Pemilu, anggota PPK terdiri dari lima orang sementara PPS terdiri dari tiga orang.
Baca juga: KPU Lombok Tengah Rekrut PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tahapannya!
Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan penyesuaian namun masih menunggu arahan KPU RI.
Untuk jumlah pemilihan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pemutakhiran kembali.
"Basis dasarnya DPT yang kemarin, kemungkinan bertambah tidak mungkin berkurang jumlahnya dan pasti di dominasi pemilih pemula," pungkas Edy.
(*)
| Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
|
|---|
| Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
|
|---|
| Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
|
|---|
| Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
|
|---|
| Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pengumuman-siakba-pps.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.