Pilkada 2024
Didi Sumardi Tanggapi Paket 'Modis' di Pilkada Kota Mataram 2024
Kabar pasangan Mohan Roliskana dan Didi Sumardi di Pilwalkot Mataram 2024 ini mencuat dengan nama paket Modis (Mohan - Didi Sumardi)
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK. MATARAM - Sejumlah nama digadang-gadang akan maju pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Mataram 2024.
Nama Petahana Walikota Mataram Mohan Roliskana muncul dipasangan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram Didi Sumardi.
Kabar pasangan Mohan dan Didi ini mencuat dengan nama paket Modis (Mohan-Didi Sumardi).
Paket ini kali pertama dihembuskan Majelis Wilayah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW Kahmi) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Caleg Golkar Didi Sumardi Berpeluang Lolos DPRD Provinsi NTB, Raih 5.311 Suara Hasil Real Count KPU
Alasannyaa Kahmi menilai keduanya memiliki pengalaman panjang sebagai pemimpin di Kota Mataram dengan latar belakangan sama-sama kader Partai Golkar.
Didi yang juga anggota DPRD Provinsi NTB terpilih enggan berkomentar banyak.
Menurutnya sampai tiba waktunya nanti, dia akan memutuskan apakah akan tetap berkarir di legislatif atau beralih ke eksekutif.
"Masih samar-samar, nanti sampai tiba saatnya," katanya, Senin (22/4/2024).
Didi merupakan anggota DPRD Kota Mataram lima periode.
Baca juga: Ke Mana Arah Partai Golkar di Pilkada NTB 2024? Ini Kata Mohan Roliskana
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Didi terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi NTB dari Dapil NTB 1 Kota Mataram dengan raihan 16.526 suara.
Partai Golkar di DPRD Kota Mataram meraih tujuh kursi.
Golkar hanya membutuhkan tambahan satu kursi lagi untuk bisa memenuhi syarat pencalonan Walikota Mataram di Pilkada 2024.
Di sisi lain sejumlah tokoh lain juga digadang maju, antara lain Wakil Walikota Mataram TGH Mujiburahman dan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rachman.
(*)
| Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
|
|---|
| Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
|
|---|
| Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
|
|---|
| Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
|
|---|
| Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/mohan-didi-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.