Lombok Tengah Wakili NTB di Ajang Paritrana Award 2024 Nasional

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB Boby Foriawan mengatakan, NTB mewakili Lombok Tengah dalam anugrah Paritrana Award tingkat nasional.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri bersama tim BPJS ketenagakerjaan saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada keluarga Almarhum Lapur di Pendopo Bupati, Jumat (19/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kabupaten Lombok Tengah mewakili NTB di ajang Paritrana Award 2024 tingkat nasional.

Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB Boby Foriawan mengatakan, NTB mewakili Lombok Tengah dalam anugrah Paritrana Award tingkat nasional.

Bahkan Lombok Tengah dinilai sejajar dengan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan lainnya dalam perhatiannya dengan jaminan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Tewasnya Wanita Muda di Mandalika

"Dulu tidak ada yang kenal Lombok Tengah tetapi sekarang sudah terkenal baik nasional maupun dunia, di mana atas perhatian pak bupati terhadap kesejahteraan masyarakat baik itu kesehatan, pangan, dan lainnya, itu yang membuat saya bangga," ujar Boby.

Beberapa indikator penilaian paritrana award itu, diantaranya regulasi pemerintah daerah terkait jaminan ketenagakerjaan, corporate, komitmen dan Dana Bea Cukai Hasil Tembakau.

Saat bertemu bupati Lombok Tengah, BPJS memberikan santunan jaminan kematian kepada Almarhum Lapur yang sebelumnya meninggal ditusuk orang tak dikenal di Desa Segala Anyar.

Sejak diselenggarakan pertama kali tahun 2017, Paritrana Award tahun 2023 memasuki tahun ketujuh dengan periode penilaian dari bulan Januari - Desember 2023.

Adapun tujuan dari Paritrana Award yakni untuk meningkatkan partisipasi seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha, panitia tingkat pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan panitia tingkat provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian.

Paritrana Award dapat menjadi prestasi membanggakan bagi pemerintah daerah.

Demikian pula bagi para pelaku usaha sekala besar, menengah, hingga UKM yang berupaya maksimal memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved