Berita Lombok Timur
Kades Aikdewa Diperiksa Polres Lombok Timur Terkait Dana Desa 2022 dan 2023
Penyidik meminta keterangan dari Kades Aikdewa terkait penggunaan anggaran DD selama dua tahun
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur memanggil Kepala Desa (Kades) Aikdewa Sosiawan Putra untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023, Rabu (17/4/2024).
Pemanggilan Kades Aikdewa itu untuk meminta keterangan sekaligus kelengkapan dokumen dugaan penyelewangan anggaran DD untuk keperluan kegiatan masyarakat yakni Gawe Adat Desa Aikdewa.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Dharma mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
"Masih dicek itu (dugaan korupsi) yang di Aikdewa sama tim. Masih didalami," ucap Kasat Dharma dikonfirmasi TribunLombok.com.
Baca juga: Kejari Lombok Tengah Tahan Kades Gemel Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp900 Juta
Penyidik meminta keterangan dari Kades Aikdewa terkait penggunaan anggaran DD selama dua tahun.
Dari keterangan dan dokumen yang didapatkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik apakah akan melanjutkan kasus tersebut atau tidak.
Jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka penyelidikan akan dilanjutkan.
Kades Aikdewa juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen.
Di antaranya fotocopy SK pengangkatan kades, data anggaran pendapatan dan belanja desa dan perubahan tahun 2022 dan 2023, perdes tentang pungutan desa, buku kas umum dan pembantu desa, laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Serta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023 dan dokumen terkait lainnya
(*)
Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Tidak Ada Perubahan |
![]() |
---|
Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Lombok Timur Via Skema PPPK Paruh Waktu Belum Jelas |
![]() |
---|
Mayat Pria di Lombok Timur Ditemukan Tergantung, Terakhir Dilihat 3 Hari Lalu |
![]() |
---|
73 Tenaga Honorer Lombok Timur Belum Input Data PPPK Paruh Waktu, Terkendala SKCK |
![]() |
---|
Bocah di Lombok Timur Luka Parah Diserang Anjing Liar, Pemdes Diminta Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.