Berita Lombok Timur

Kades Aikdewa Diperiksa Polres Lombok Timur Terkait Dana Desa 2022 dan 2023

Penyidik meminta keterangan dari Kades Aikdewa terkait penggunaan anggaran DD selama dua tahun

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Polres Lombok Timur memanggil Kepala Desa (Kades) Aikdewa Sosiawan Putra untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023, Rabu (17/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur memanggil Kepala Desa (Kades) Aikdewa Sosiawan Putra untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023, Rabu (17/4/2024).

Pemanggilan Kades Aikdewa itu untuk meminta keterangan sekaligus kelengkapan dokumen dugaan penyelewangan anggaran DD untuk keperluan kegiatan masyarakat yakni Gawe Adat Desa Aikdewa.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Dharma mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.

"Masih dicek itu (dugaan korupsi) yang di Aikdewa sama tim. Masih didalami," ucap Kasat Dharma dikonfirmasi TribunLombok.com.

Baca juga: Kejari Lombok Tengah Tahan Kades Gemel Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp900 Juta

Penyidik meminta keterangan dari Kades Aikdewa terkait penggunaan anggaran DD selama dua tahun.

Dari keterangan dan dokumen yang didapatkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik apakah akan melanjutkan kasus tersebut atau tidak.

Jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka penyelidikan akan dilanjutkan.

Kades Aikdewa juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen.

Di antaranya fotocopy SK pengangkatan kades, data anggaran pendapatan dan belanja desa dan perubahan tahun 2022 dan 2023, perdes tentang pungutan desa, buku kas umum dan pembantu desa, laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa.

Serta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023 dan dokumen terkait lainnya

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved