Berita Bima

612 PPPK Pemkot Bima Dilantik

pegawai PPPK Kota Bima yang lulus sebanyak 613 orang, namun yang melakukan verifikasi ulang sebanyak 612

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Diskominfotik Kota Bima
Sebanyak 612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (2/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sebanyak 612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik dan diambil sumpahnya.

Perwakilan Kepala Kantor Regional X BKN, yang diwakili Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Ade Judi Basma Hantana mengatakan, pengambilan sumpah ini bukan akhir dari siklus PPPK, tetapi merupakan awal untuk bersama bekerja dengan baik saling mendukung dan menghasilkan kinerja terbaik, serta memberikan pelayanan terbaik di Kota Bima.

Pihaknya Dalam manajemen PPPK, salah satunya terkait pengembangan kompetensi, PPPK juga memiliki hak untuk dikembangkan potensinya

"Marilah kita melaksanakan tugas dengan penuh intergritas dan profesionalisme," pesannya saat di depan ratusan PPPK di halaman kantor wali Kota Bima, Selasa, (2/4/2024).

Baca juga: Berapa Kuota CASN Kemenag 2024? CPNS 20.772 Formasi, PPPK 89.781

Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar dengan diterima SK oleh PPPK ini diharapkan semakin meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

"Sebagai ASN setelah menerima SK PPPK semua memiliki tanggung jawab bagi Pemerintah Kota Bima dengan disiplin dan penuh tanggung jawab," pesannya.

Kepala Taspen Cabang Mataram, Firson Arya Iskandar menjelaskan hak-hak PPPK yaitu mendapatkan masa kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian serta diupayakan untuk memiliki jaminan pensiun yang akan dipotong dari gaji setiap pegawai.

Sesuai dari laporan BKPSDM formasi ini adalah formasi Tahun 2023 dimana pegawai yang lulus sebanyak 613 orang, namun yang melakukan verifikasi ulang sebanyak 612.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved