PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ajukan Mutasi Eselon II: Kepala Brida, DPMPTSP, hingga BKD

Empat kursi Kepala OPD Pemprov NTB akan mengalami kekosongan per Mei 2024

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi memimpin proses pengambilan sumpah saat pelantikan 76 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Senin (25/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi menyatakan akan melakukan mutasi terhadap pejabat eselon II atau yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Gita mengaku langsung mengajukan usulan untuk mutasi terhadap para pejabat eselon dua ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Segera, besok kita akan ajukan kembali. Prosesnya yang panjang," kata Gita, saat ditemui di gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Senin (25/3/2024).

Mutasi terhadap penjabat eselon II tersebut guna mengisi sejumlah kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta untuk mempersiapkan pengganti yang akan memasuki masa pensiun.

Baca juga: Pj Gubernur NTB Lalu Gita Usulkan 249 Nama untuk Dimutasi, Hanya 76 yang Disetujui Kemendagri

"Yang pensiun-pensiun saya suruh (BKD) hitung per-Mei ini," kata Gita.

Empat kursi Kepala OPD Pemprov NTB akan mengalami kekosongan per Mei 2024.

Di antaranya Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Kepala Dinas Perpustakaan Daerah, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sementara satu Kepala OPD yang akan memasuki masa pensiun pada Mei 2024 adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir.

Nasir mengatakan, sebelumnya pejabat eselon II sudah mengikuti proses evaluasi dan assessment.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pj Gubernur NTB Lalu Gita Akhirnya Mutasi Pejabat Pemprov NTB Hari Ini

Hasil proses asesmen sudah diberikan kepada BKD.

Selanjutnya dijadikan sebagai dasar untuk melakukan mutasi terhadap sejumlah eselon II.

Saat ini BKD tengah melakukan penataan kembali terhadap eselon II lingkup Pemerintah Provinsi NTB, sebelum diajukan kepada Kemendagri untuk mendapatkan izin melakukan mutasi.

"Setelah disetujui BKN (Badan Kepegawaian Negara), izin Kemendagri oke!, baru dilantik," jelas Nasir.

Apabila setelah dilakukan pemetaan terhadap jabatan kepala OPD namun masih ada yang kosong, maka Pemerintah Provinsi NTB akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved