Pemilu 2024
PBNW Jamin Suara Lale Syifa untuk Kursi DPR RI Aman Sampai Pelantikan
Hj. Lale Syifaun Nufus mengamankan kursi di DPR RI dari Dapil NTB II dengan raihan 135.619 suara
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah Kamis 20 Maret 2024.
Pimpinan Pusat (Pimpus) Muslimat Nahdlatul Wathan (NW) Hj. Lale Syifaun Nufus dipastikan telah mengamankan kursi di DPR RI dari Dapil NTB II dengan raihan 135.619 suara.
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar NW (PBNW) TGKH Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani memastikan suara kader NW aman sampai pelantikan.
"Setelah penetapan di KPU, kita ucapkan teterima kasih untuk semua yang sudah berjuang termasuk petinggi Gerindra. Namun ini belum berakhir, harus kita kawal hingga pelantikan," tegas Atsani saat ditemui TribunLombok.com, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: PBNW Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran dengan Buka Bersama13 Ribu Santri
Pihaknya pun mengaku masih mengamankan foto C1 hasil dari tiap TPS.
Atsani menyebut ada percobaan untuk bermain mengotak-atik suara di tingkat rekapitulasi pusat.
Ia bahkan harus turun tangan memantau sampai harus bolak balik ke Lombok-Jakarta.
"Sampai saksi dari kita (NW), kita bawa ke Jakarta, dan mustinya sama tidak ada perubahan, hingga nanti sampai pelantikan," katanya.
Pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum, jika nantinya ada gugatan perselisihan hasil Pemilu.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.