Pemilu 2024
Bawaslu NTB Minta Parpol Serius Lapor Kasus Bukti Transfer Caleg, PPK, dan Panwas
Oknum Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panwaslu di Lombok Tengah diduga menerima uang dari oknum Caleg melalui transfer bank
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Terungkap dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengenai sejumlah dugaan kecurangan.
Salah satunya, terkait oknum Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panwaslu di Lombok Tengah diduga menerima uang dari oknum Caleg melalui transfer bank.
Ketua Bawaslu NTB Itratip meminta partai politik yang merasa dirugikan untuk segera melapor dugaan tindak pidana Pemilu.
"Mudah-mudahan teman-teman partai politik serius melaporkan ini, sekali lagi ini menjadi atensi kami di Bawaslu dan menjadi atensi masyarakat serta peserta Pemilu," kata Itratip, Senin (11/3/2024).
Baca juga: Bawaslu NTB Imbau Pengawas Tidak Kongkalikong Ubah Hasil Hitung Suara
Itratip menjelaskan bukti-bukti yang disampaikan partai politik nantinya akan ditindaklanjuti untuk menguak kasus itu.
"Harapan kita ketika ada yang terbukti akan memberikan efek kejut kepada yang lain," kata Itratip.
Informasi dihimpun TribunLombok.com, nominal transfer yang diterima oknum PPK dan Panwaslu tersebut sebesar Rp 50 juta.
"Ini tentu menjadi catatan penting Bawaslu terutama dalam proses rekrutmen jajaran kami ke depan," kata bebernya.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.