Pemilu 2024
Ini Dia 11 Daftar Caleg Peraih Kursi DPRD Lombok Timur Dapil 5 Menurut Hasil Pleno KPU
Dari data yang dihimpun TribunLombok.com melalui dokumen hasil pleno, ada 11 caleg yang akan menduduki alokasi kursi di Dapil 5 DPRD Lombok Timur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi peralihan suara calon legislatif (caleg) di tingkat DPRD/DPR, DPD RI, hingga Pilpres, pada Minggu, 3 Maret 2024.
Dari data yang dihimpun TribunLombok.com melalui dokumen hasil pleno, ada 11 caleg yang akan menduduki alokasi kursi di Dapil 5 DPRD Lombok Timur.
Dapil 5 sendiri terdiri dari Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya, Suela, Sembalun, dan Sambelia.
Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calon yang dinyatakan menempati 11 kursi DPRD Lombok Timur Dapil 5 menurut dokumen pleno KPU Lombok Timur:
1. Gerindra total prolehan suara: 25.601, suara tertinggi H. Holdi : 6.124.
2. PKS total prolehan suara: 17.649, suara tertinggi atas nama Abdul Halid : 6.601.
3. Nasdem total prolehan suara: 16.462, suara tertinggi diraih Drs. Fahrurrozi: 4.181.
4. PKB total prolehan suara: 16.147 suara tertinggi Mahrus: 5.087
5. Perindo total prolehan suara: 13.811, suara tertinggi Muhammad Luthfi: 4.403
6. Golkar total prolehan suara: 12.383suara tertinggi Saefullah: 3.214
7. PPP total prolehan suara: 11.532, suara tertinggi Supriadi 4.752
8. PAN total prolehan suara: 10.680, suara tertinggi 5.252 Tirmizi
9. Demokrat total prolehan suara: 10.620, suara tertinggi Lalu Abdul Hafidz 6.156
10. PDIP total prolehan suara: 8.986 tertinggi 5.610 atas nama Marianah
11. Grindra total prolehan suara setelah dibagi tiga: 8.533 atas nama Husni M : 6002
Pemeringkatan tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari hasil pleno KPU Lombok Timur yang diselenggarakan pada 28 Februari-3 Maret 2024.
Selain itu, KPU juga menetapkan hasil perolehan suara di Dapil 4 DPRD Lombok Timur.
Dapil 4 Lombok Timur meliputi Kecamatan Masbagek, Kecamatan Aikmel, Kecamatan Pringgasela dan Kecamatan Lenek.
Berbeda dengan hasil rekapitulasi sementara sebelumnya, pada hasil pleno tingkat kabupaten itu, PAN yang sebelumnya berada di posisi enam berhasil menggeser PPP satu tingkat setelah meraih 10.085 suara.
Sementara posisi puncak hingga kini masih diamankan Partai Gerindra dengan perolehan 18.277 suara.
Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi dan caleg yang dinyatakan berhak menempati 11 kursi DPRD Lombok Timur Dapil 4 menurut dokumen pleno KPU Lombok Timur:
1. PAN total prolehan suara: 26.311, suara tertinggi Hj Budi Normala:7.288.
2. PKS total prolehan suara: 22.965, suara tertinggi Drs. H. Asipuddin : 4.058.
3. Nasdem total prolehan suara: 15.470, sura tertinggi, Tohri Azhar: 5.726.
4. Golkar total prolehan suara: 13.469, suara tertinggi H. L. Hasan Rahman: 5.555.
5. Gerindra total prolehan suara: 13.282, suara tertinggi H.M. Tahir: 6.838.
6. Demokrat total prolehan suara: 11.777, suara tertinggi diraih: H. Suminggah 5149.
7. PDIP total prolehan suara: 11.377, suara tertinggi Nirmala Rahayu Luk Santi: 4.590.
8. PKB total prolehan suara: 9.404, suara tertinggi Abrorni Luthfi : 5.938.
9. PPP total prolehan suara: 8.931, suara tertinggi Farouk Bawazier: 6.156.
10. Gelora total prolehan suara: 8.625, suara tertinggi Lau Mujemal: 2.172.
11. PBB total prolehan suara: 8483, suara tertinggi: Jalaludin 2.819.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.