Pemilu 2024
Polres Bima Kembali Menangkap Satu DPO Kasus Pembakaran Logistik di Parado
Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin mengatakan, timnya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial AH, di Kota Mataram, Kamis (29/2/2024).
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polres Bima menangkap satu tersangka dari 10 Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perusakan TPS dan pembakaran logistik pemilu di Kecamatan Parado, Rabu (14/2/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin mengatakan, timnya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial AH, di Kota Mataram, Kamis (29/2/2024).
"AH sudah lebih dahulu diamankan oleh Polda NTB selanjutnya kami menjemput," terang Masdidin saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024).
Ia melanjutkan sebelumnya, sudah menetapkan 14 orang tersangka kasus pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado.
"Sekarang 5 orang yang sudah ditahan," tambahnya.
Baca juga: PROFIL M Nursiah yang Diprediksi Maju Jadi Calon Bupati Lombok Tengah Pilkada 2024, Hartanya Rp1,7 M
Sementara sembilan orang DPO masih dalam pengejaran oleh polisi. "Sisanya masih kami lalukan pengejaran," katanya.
Sebelumnya, 14 Orang warga Kecamatan Parado, Kabupaten Bima ditetapkan jadi tersangka TPS dan pembakaran puluhan kotak suara. Hingga kini baru lima orang yang sudah ditahan.
"14 tersangka ini dijerat kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 517, ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.