Berita Lombok Barat

Caleg Dapil V Lombok Barat Mursidi Lapor Bawaslu, Mengaku Suaranya Digembosi saat Pleno Kecamatan

Berdasarkan hasil rekap C1 hasil atau C1 salinan di masing-masing TPS wilayah Narmada, Mursidi memperoleh 2.300 suara

ISTIMEWA
Caleg Gerindra Dapil 5 Lombok Barat Mursidi (tiga dari kiri) bersama tim kuasa hukum Law Office 108 menunjukkan bukti pelaporan ke Bawaslu atas dugaan manipulasi suara di tingkat Kecamatan Narmada, Lombok Barat. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Calon legislatif Partai Gerindra Mursidi melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat.

Caleg yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Lombok Barat (Lobar) pada Pemilu 2024 ini mengaku dicurangi karena suaranya dikurangi saat pleno di tingkat kecamatan.

Ketua tim Penasihat Hukum Mursidi, Firzhal Arzhi Jiwantara menyebut pihaknya melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Narmada dan Lingsar.

”Dapil 5 Lobar ini masuk dua kecamatan. Narmada dan Lingsar. Kita laporkan PPK dan Panwascam,” jelasnya, Kamis (29/2/2024).

Berdasarkan hasil rekap C1 hasil atau C1 salinan di masing-masing TPS wilayah Narmada, Mursidi memperoleh 2.300 suara.

Baca juga: Real Count KPU Terbaru Pileg DPRD Dapil Lombok Barat: Lalu Irwan Jadi Caleg Suara Terbanyak

”Itu perolehan suara terbanyak di Partai Gerindra Dapil 5,” klaimnya.

Tetapi, pada form pleno D hasil suara Mursidi di nomor urut 11, hasilnya malah berubah.

”Suara klien kami berkurang yang bertambah malah suara nomor urut 1,” keluhnya.

Firzhal menambahkan, kliennya mencatat penambahan suara Caleg lain di partai yang sama bertambah di sejumlah TPS.

”Seperti di Duman, Gegerung, Batu Mekar, dan Saribaye. C1 hasil dan D1 hasil berbeda,” terangnya.

Baca juga: Diduga Kelelahan, Seorang Anggota KPPS di Lombok Barat Meninggal Dunia

Dihubungi terpisah, Caleg Gerindra Dapil 5 Lombok Barat nomor urut 1 Tunik Hariyani tidak menanggapi tuduhan dari Mursidi.

”Silahkan saja buktikan,” tegas Tunik.

Tunik mengaku juga memegang salinan C1 berikut D1 hasil yang sudah ditandatangani di tingkat kecamatan.

”Kami juga punya bukti,” tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved