Kemenkumham NTB
Ambil Peran Penting, Kanwil Kemenkumham NTB Fasilitasi Raperkada Kabupaten Dompu
Perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kumham NTB untuk zonasi Kabupaten Dompu memaparkan pasal-pasal yang menjadi catatan yang harus diubah.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.
Karena itu, dalam rangka menindaklanjuti usulan 6 Rencana Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Dompu, Kanwil Kemenkumham NTB ambil langkah penting.
"Langkah penting yang diambil Kanwil Kemenkumham NTB adalah proses Pengharmonisasian. Harmonisasi sendiri adalah salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya disharmonisasi hukum," kata Ignatius MT Silalahi, kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB.
Hal ini diungkapkan saat Kanwil Kemenkumham NTB gelar rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Dompu, bertempat di ruang Legal Drafter Kanwil NTB, Selasa (27/2/2024).
Selain Kepala Divisi Yankumham, giat juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Puri Adriatik Cassanova, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kumham NTB untuk zonasi Kabupaten Dompu, dan tentu saja perwakilan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan, sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, dengan adanya perubahan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 menjadi undang-undang nomor 13 tahun 2022, kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu raperda dan raperkada harus diharmonisasikan di Kantor Wilayah Kemenkumham.
Perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kumham NTB untuk zonasi Kabupaten Dompu memaparkan pasal-pasal yang menjadi catatan yang harus diubah, disesuaikan dan disepakati.
Menanggapi hal tersebut pihak pemrakarsa atau bagian hukum kabupaten dompu pada prinsipnya menerima hasil harmonisasi yang telah dilakukan dan akan segera menyesuaikan catatan-catatan yang diberikan.
(*)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.