BKD Sesalkan 10 PPPK Pemprov NTB Mengundurkan Diri usai Dinyatakan Lulus Demi Nyaleg dan Berbisnis

Sebanyak 10 Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundurkan diri, setelah dinyatakan lolos seleksi CASN

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir menjelaskan perihal 10 Pemprov NTB mengundurkan diri usai dinyatakan lulus. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 10 Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundurkan diri, setelah dinyatakan lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Nasir menyesalkan keputusan yang diambil para pegawai tersebut, pasalnya masih banyak tenaga honorer dilingkup Pemerintah Provinsi NTB yang menginginkan posisi tersebut.

Baca juga: Tidak Ada Formasi CPNS, Pemkab Lombok Tengah Usulkan 1.700 Formasi PPPK pada 2024

"Sebenarnya kita kecewa, kenapa tidak dari awal tidak ikut tes sehingga peluang yang lain ada. Mereka kita sudah usulkan Pertek (Persetujuan Teknis) untuk mendapatkan NIP dan SK tiba tiba mengundurkan diri," kata Nasir, Senin (19/2/2024).

Nasir mengungkapkan beberapa alasan para pegawai yang umumnya tenaga teknis dan tenaga kesehatan itu mengundurkan diri, diantaranya ada yang maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) ada yang ingin melanjutkan karir sebagai pebisnis.

"Ada yang ingin merawat orang tua, padahal kalau mau bisa sambilan merawat orang tua. Penempatan kan mereka sendiri yang pilih," lanjut Nasir.

Akibatnya 10 pegawai PPPK tersebut langsung di-blacklist dan tidak bisa mengikuti seleksi CASN pada tahun berikutnya.

"Karena penghambat kemanjuan daerah, masih banyak yang mau sangat merugikan daerah," kata Nasir.

Baca juga: Pemkot Bima Kekurangan Tenaga Teknis Administrasi, Bakal Dipenuhi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi NTB membuka sebanyak 2.031 formasi untuk tiga kategori yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Sementara tahun 2024 terjadi pemangkasan besar besaran lantaran NTB fokus menyehatkan keuangan daerah, sehingga tahun ini Pemerintah NTB hanya mengusulkan 500 formasi untuk ASN ditingkat Provinsi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved