Lulusan SMP Bisa Daftar PPPK 2024, Apa Saja Formasinya di NTB?
Lulusan SMP dan SMA persyaratan PPPK 2024 hampir sama, yang membedakan hanya latar belakang pendidikan dan jenis formasinya
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membuka 2,3 juta formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.
Untuk tahun ini tidak hanya diperuntukkan untuk lulusan SMA dan sarjana, namun juga tersedia untuk lulusan SMP.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Nasir menjelaskan, pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menggunakan ijazah SMP.
"Sekarang diberikan peluang, untuk tamatan SMP dan SMA, sesuai formasinya," kata Nasir, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Berapa Jumlah Formasi CPNS dan PPPK NTB 2024? Ini Penjelasan BKD
Nasir belum memastikan jumlahnya formasi karena harus mendengar masukan dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalkulasi saya belum, nantikan jawaban kepala OPD belum ada ke saya jadi saya belum bisa memastikan berapa," jelas Nasir.
Nasir menjelaskan, untuk lulusan SMP dan SMA persyaratannya hampir sama, yang membedakan hanya latar belakang pendidikan dan jenis formasinya.
"Yang penting ada jumlah formasi sesuai pendidikan, yang jelas daerah lebih banyak (jumlah formasinya)," kata Nasir.
Saat ini pemerintah NTB akan melakukan pemetaan terkait jabatan yang bisa dilamar lulusan SMP, SMA dan sarjana.
Baca juga: 15 Soal Tes SKB PPPK dan CPNS 2023 Kejaksaan Lengkap dengan Kunci Jawaban Beserta Jadwal Ujiannya!
Nasir mengingatkan untuk lulusan sarjana agar tidak melamar pada formasi lulusan SMA.
Nasir membantah dengan adanya perubahan latar belakang pendidikan akan menurunkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk ASN.
Tersisa jumlah honorer untuk Pemerintah Provinsi NTB ditahun ini sekitar 12 ribu lebih, setelah sebelumnya pada tahun 2023 tiga ribu honorer lolos untuk PPPK.
(*)
Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Suaminya |
![]() |
---|
King Polo Meriahkan Open Turnamen Walikota Cup II 2025, Jadi Inspirasi Pemain Muda Lombok |
![]() |
---|
Perubahan Status Gili Tramena Tunggu Ekspose Gubernur NTB |
![]() |
---|
Dorong Kemandirian UMKM, Gubernur NTB: Harus Bisa Berdiri Sendiri, Bukan Terus Didampingi |
![]() |
---|
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat 3 Hari ke Depan di NTB 20-23 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.