CPNS 2023

15 Soal Tes SKB PPPK dan CPNS 2023 Kejaksaan Lengkap dengan Kunci Jawaban Beserta Jadwal Ujiannya!

Tes SKB PPPK dan CPNS 2023 Kejaksaan akan segera dimulai. Peserta CPNS 2023 Kejaksaan bisa mengerjakan 15 contoh soal tes SKB CPNS 2023 Kejakaan ini.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Tes SKB PPPK dan CPNS 2023 Kejaksaan akan segera dimulai. Peserta CPNS 2023 Kejaksaan bisa mengerjakan 15 contoh soal tes SKB CPNS 2023 Kejakaan ini. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Peserta PPPK dan CPNS 2023 Kejaksaan akan segera menghadapi tes SKB.

Perlu diketahui, tes SKB CPNS 2023 Kejaksaan sebentar lagi akan segera dimulai.

Untuk itu, peserta tes SKB CPNS 2023 Kejaksaan bisa melatih kemampuannya lewat 15 contoh soal berikut ini.

Sesuai jadwal yang ditentukan, SKB CPNS 2023 akan dilaksanakan mulai 3 hingga 22 Desember 2023.

15 Contoh Soal Tes SKB CPNS 2023 Kejaksaan

1. Jaksa Agung dapat mengajukan pertimbangan teknis hukum kepada Mahkamah Agung dalam pemeriksaan kasasi perkara...

A. Pidana
B. Perdata
C. Tata Usaha Negara
D. Hukum Khusus
E. Hukum Militer

Jawaban: A

2. Hari anti korupsi wajib diperingati oleh seluruh ASN di lingkungan kejaksaan, baik kantor kejaksaan agung, kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri. Peringatan tersebut jatuh pada tanggal

A. 11 November
B. 24 November
C. 9 Desember
D. 14 Desember
E. 23 Desember

Jawaban: C

3. Berapa usia maksimal seorang calon jaksa agar dapat diangkat sebagai jaksa sesuai ketentuan yang berlaku

A. 25 tahun
B. 35 tahun
C. 40 tahun
D. 41 tahun
E. 45 tahun

Jawaban: B

Baca juga: Cara Lihat Skor SKD CPNS 2023 Via Link sertificat.bkn.go.id, Lengkap dengan Panduan Cetak Sertifikat

4. Berapa lama rentang waktu pemberi bantuan hukum harus memberikan jawaban setelah sebuah permohonan hukum telah dinyatakan lengkap?

A. 3 hari kerja
B. 5 hari kerja
C. 7 hari kerja
D. 14 hari kerja
E. 30 hari kerja

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved