Pemprov NTB Tetapkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Kuota Hanya 500 Orang

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengusulkan 500 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2024

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir menjelaskan terkait Formasi CPNS dan PPPK 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan kuota 500 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Formasi tersebut selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir mengatakan, jumlah formasi tersebut berdasarkan kemampuan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

"Itu digabung formasinya jadi sistemnya 60 persen PPPK (300 orang) dan 40 persen CPNS (200 orang)," kata Nasir, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Lulusan SMP Bisa Daftar PPPK 2024, Apa Saja Formasinya di NTB?

Lebih lanjut Nasir mengatakan, meskipun pemerintah pusat berencana akan membuka pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 sebanyak tiga kali, namun Pemprov NTB tetap akan menganggarkan hanya satu kali.

"Betul kita dikasi opsi tiga kali kalau keuangan kita membaik," kata Nasir.

Sementara berdasarkan data yang diberikan Biro Organisasi Setda Pemerintah Provinsi NTB, berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja Pemprov NTB membutuhkan 2.230 ASN.

Jumlah yang diajukan tahun ini jauh dari jumlah pada tahun 2023 sebanyak 3.126 formasi, dipangkasnya jumlah formasi tersebut lantaran APBD NTB difokuskan untuk pembayaran hutang dan Pilkada 2024.

Nasir juga mengatakan formasi tersebut akan segera diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) setelah diteken oleh Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi.

Baca juga: Berapa Jumlah Formasi CPNS dan PPPK NTB 2024? Ini Penjelasan BKD

Secara spesifik Nasir tidak menyebutkan rincian dari 500 formasi yang akan diusulkan, rincian tersebut akan ditetapkan nanti setelah usulan dari BKD ke Menpan RB ditetapkan.

"Nanti kalau sudah ada persetujuan dari Menpan RB baru kita rincikan," pungkasnya.

Informasi tambahan, untuk ASN masing-masing kabupaten kota akan diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) masing-masing.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved