Berita Lombok Timur
2 TPS di Lombok Timur Akan Gelar PSU Gara-gara Pemilih Siluman dan Pemilih Ganda
Bawaslu Lombok Timur akan menelusuri potensi pidana untuk diteruskan ke Gakkumdu
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing di Desa Lando, Kecamatan Terara dan Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dikarenakan ditemukan sejumlah pelanggaran.
Di TPS 14 di Desa Lando dan TPS 02 di Desa Bando, ditemukan pemilih ganda dan pemilih siluman.
Koordinator Divisi Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Lombok Timur Jumaidi mengatakan pihaknya sudah merekomendasikan dua TPS tersebut untuk PSU.
TPS 14 di Desa Lando sudah keluar keputusan PSU-nya dari KPU RI sedang TPS 02 masih menunggu hasil kordinasi Bawaslu bersama KPU.
Baca juga: UPDATE Real Count Pilpres 2024 Provinsi NTB Hari Ini: Prabowo Pertama, Anies Kedua, Ganjar Ketiga
"Nanti yang di TPS 14 Desa Lando ini akan dilaksanakan PSU tanggal 24 Februari 2024," ucap Jumaidi, Senin (19/2/2024).
Untuk TPS 02 di Desa Bandok, hari ini sudah mulai dikordinasikan.
"Di TPS 02 itu hari Minggu saran perbaikannya diberikan. Itu mungkin menjadi pertimbangan di KPU untuk kordinasi hari ini," katanya.
Modus pelanggaran Pemilu di Desa Lando terjadi pemilih ganda.
"Dia mencoblos di TPS 7 dan 14 di desa yang sama, di TPS 7 ini dia menggunakan C pemberitahuan, karena memang dia terdaftar sebagai DPT. Setelah dia nyoblos di sana dibersihkan tangannya kemudian dia bawa KTP ke TPS 14 dan nyoblos di sana tercatat sebagai DPK," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Sebut 12 TPS di NTB Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya
Menurut keterangan KPPS, sebelumnya telah dicek DPT online sampai 3 kali tapi sistemnya eror.
"Karena dia error akhirnya diberikan karena menurut KPPS jangan sampai hak orang ini hilang," katanya.
Sementara modus pelanggaran di TPS 02 Desa Bandok yakni adanya pemilih siluman yang tercatat menggunakan hak pilih tetapi fisiknya berada di luar negeri.
"Orang luar negeri terpakai hak pilihnya, yang divalidasi secara pasti ada dua orang yang sudah terdaftar di daftar hadir, dua orang ini masih di luar negeri," tutur Jumaidi.
Jumaidi menjelaskan, pihaknya juga terus akan melakukan kordinasi bersama KPU mengenai pihak yang ditengarai sebagai pemilih siluman itu.
"Kalau pun misalnya nanti ada potensi atau dugaan pelanggaran pidananya kita akan geser ke Gakkumdu nanti kita akan bahas," demikian Jumaidi.
(*)
Dua Wanita Muda Digerebek di Kos Labuhan Haji, Salah Satunya Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Diduga Open BO, Dua Janda Muda di Lombok Timur Digerebek Satpol PP, Satu Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Asrama Ponpes di Lenek Daya Terbakar, Penyebab Diduga karena Ada yang Bermain Korek Api |
![]() |
---|
Pengerukan Lahan Sembalun Dikecam Warga, Desa Tak Berdaya Menghentikan |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa UGR Demo Tolak Sekolah Garuda di Kawasan Konservasi Lemor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.