Berita Bima

Dampak Ricuh di 17 TPS Kecamatan Parado Bima: 68 Kotak Suara Rusak

hanya satu desa di Kecamatan Parado yang tidak mengalami kerusakan, yakni di Desa Kuta dengan jumlah 5 TPS

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Penampakan kondisi logistik Pemilu yang diselamatkan dari kericuhan TPS di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Jumat (16/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menyebut 17 TPS di Kecamatan Parado yang dirusak pada Rabu (14/2/2024) petang.

Akibatnya 68 kotak suara rusak dari total 170 kotak suara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Bima, Adi Supriadin mengatakan terdapat 38 TPS di Kecamatan Parado yang tersebar di lima desa, yakni Desa Rato, Wane, Kanca, Lere dan Kuta.

"Logistik yang berhasil diselamatkan sudah dibawa ke kantor KPU menggunakan mobil aparat," terang Adi saat ditemui, Jumat (16/12/2024).

Baca juga: 2 Orang Diperiksa Buntut Kericuhan Penghitungan Suara di TPS Kecamatan Parado Bima

Ia melanjutkan, hanya satu desa di Kecamatan Parado yang tidak mengalami kerusakan, yakni di Desa Kuta dengan jumlah 5 TPS.

Sementara, terdapat kerusakan TPS dan logistiknya di 4 desa.

"Empat desa ini, yakni Rato, Wane, Kanca, dan Lere ada TPS dan kotak suara berisi surat suara terbakar dan dirusak," jelasnya.

Ia menceritakan saat terjadi kericuhan, penghitungan suara di semua desa di Kecamatan Parado dihentikan.

"Karena menegang kami langsung menghentikan penghitungan suara se-kecamatan Parado," keluhnya.

Baca juga: 17 TPS di Kecamatan Parado Bima Rusak Akibat Ricuh saat Penghitungan Suara

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTB.

"Kami sudah sampaikan dan berkoordinasi selain melaporkan hal-hal teknis," sambungnya.

Adapun jumlah logistik yang rusak di empat desa antara lain:

Desa Rato
TPS 2 sebanyak 5 Kotak Suara
TPS 3sebanyak 5 Kotak Suara
TPS 4 sebanyak 5 Kotak Suara
TPS 5 sebanyak 5 Kotak Suara
TPS 7 sebanyak 3 Kotak Suara
TPS 8 sebanyak 1 Kotak Suara
TPS 9 sebanyak 5 Kotak Suara
TPS 10 sebanyak 5 Kotak Suara
TPS 11 sebanyak 5 Kotak Suara.

Desa Wane
TPS 1 sebanyak 5 Kotak Suara
TPS 2 sebanyak 5 Kotak Suara
TPS 3 sebanyak 5 Kotak Suara
TPS 5 sebanyak 5 kotak suara
TPS 7 sebanyak 1 Kotak Suara

Desa Kanca
TPS 1 sebanyak 3 Kotak Suara
TPS 2 sebanyak 2 Kotak Suara

Desa Lere
TPS 3

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved