Pemilu 2024

2 Orang Diperiksa Buntut Kericuhan Penghitungan Suara di TPS Kecamatan Parado Bima

Polres Bima telah memeriksa dua orang terduga pelaku keributan saat penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS Kecamatan Parado

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/ TONI HERMAWAN
Kondisi logistik pemilu yang dapat diselamatkan dari peristiwan kericuhan di Kecamatan Parado, Rabu malam (14/2/2024). Saat ini logistik tersebut sudah berada di KPU Kabupaten Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polres Bima telah memeriksa dua orang terduga pelaku keributan saat penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, NTB. Keduanya berinisial AB dan JN.

Kapolres Kabupaten Bima AKBP Eko Sutomo mengatakan terhadap kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu guna menegakkan hukum dugaan tindak pidana pemilu.

Baca juga: 17 TPS di Kecamatan Parado Bima Rusak Akibat Ricuh saat Penghitungan Suara

"Untuk penanganannya masih dalam tahap penyelidikan kami akan konfirmasi lebih lanjut," terang Eko saat ditemui di Mapolres Bima, Jumat (16/2/2024).

Ia melanjutkan, situasi di Parado masih kondusif dan Polri akan menjamin keamaan masyarakat dalam beraktivitas. Pihaknya akan menindak bagi para pelanggar aturan.

"Masyarakat saya pastikan aman, jika ada gangguan Kamtibmas silahkan laporkan, kami 24 jam siap melindungi, mengayomi, melayani masyarakat," janjinya.

Eko mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan berpatroli ataupun melaporkan jika adanya gangguan-gangguan kamtibmas ditengah masyarakat ataupun adanya hal-hal yang janggal dalam pelaksanaan pemilu.

"Tolong jaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara ini demi NKRI," pesan Eko.

Baca juga: Caleg PSI Lombok Tengah Bantah Rusak Rumah Warga karena Tidak Dipilih, Berikut Kronologinya

Ia juga meminta masyarakat tetap dengan dan jangan melakukan euforia (konvoi) berlebih pasca pelaksanan pemungutan dan perhitungan suara. Masyarakat diminta menanti pengumuman resmi dari KPU.

"Euforia boleh tapi tetap jaga kamtibmas, jangan euforia berlebih (konvoi) karna akan dikhawatirkan mengganggu kamtibmas," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved