Pemilu 2024

Link TV Online Kompas TV, Live Streaming Quick Count Pemilu 2024 Hari Ini Rabu 14 Februari 2024!

Simak link TV Online Kompas TV, live streaming quick count dan real count hasil Pemilu 2024 Pilpres 2024 Pileg 2024 hari ini Rabu 14 Februari 2024.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda

Selain itu, mereka juga memiliki tugas untuk menentukan surat suara yang dinyatakan tidak sah, surat suara yang tidak digunakan dan surat suara rusak/keliru dicoblos.

Petugas KPPS dijadwalkan melakukan penghitungan suara di TPS setelah proses pemungutan suara atau pencoblosan selesai, yakni mulai pukul 13.00 waktu setempat.

Berikut tahapan lengkap penghitungan suara:

1. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai.

2. Penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden; DPR; DPD; DPRD Provinsi; dan PRD Kabupaten/Kota.

3. Anggota KPPS membuka surat suara lembar demi lembar dan memberikan surat suara tersebut kepada ketua KPPS.

Baca juga: Contoh Tulisan KPPS 1 sampai 7 Lengkap yang Siap Cetak Format PDF

4. Ketua KPPS:

a. meneliti pemberian tanda coblos pada surat suara;

b. menunjukkan surat suara kepada saksi, pengawas TPS dan anggota KPPS, serta dapat dipantau oleh pemantau pemilu atau masyarakat/pemilih yang hadir dengan ketentuan satu surat suara dihitung satu suara dan dinyatakan sah atau tidak sah;

c. menyampaikan hasil penelitiannya dengan suara yang jelas; dan

d. mengumumkan hasil perolehan suara pasangan calon, partai politik dan calon anggota DPR, calon anggota DPD, partai politik dan calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dengan suara yang terdengar jelas.

5. Penghitungan perolehan suara dilakukan secara terbuka di tempat yang terang atau yang mendapat penerangan cahaya cukup.

6. Anggota KPPS mencatat perolehan suara dengan tulisan yang jelas dan terbaca.

7. KPPS mencatat jumlah surat suara.

8. Ketua KPPS memberi tanda silang pada bagian luar surat suara yang memuat tempat, nomor, alamat TPS, dan tanda tangan ketua KPPS dalam keadaan terlipat dengan menggunakan spidol atau bolpoin terhadap:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved