Pemilu 2024
91 TPS di NTB Berada di Daerah Blind Spot, 721 Lainnya Susah Sinyal
Ketua KPU NTB Ahmad Khuwailid mengatakan, aplikasi Sirekap membutuhkan sinyal dengan kualitas baik, hal ini lantaran akan banyak dokumen yang diupload
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jelang pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 91 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di kawasan blind spot (tidak ada sinyal internet).
Selain itu, terdapat 721 titik TPS yang berada di wilayah dengan kualitas sinyal lemah. Padahal pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan mengupload dokumen hasil pemungutan suara menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua KPU NTB Ahmad Khuwailid mengatakan, aplikasi Sirekap membutuhkan sinyal dengan kualitas baik, hal ini lantaran akan banyak dokumen yang diupload petugas KPPS ke aplikasi tersebut.
"Jaringan dalam posisi lemah kemudian kita hitung dengan jumlah dokumen yang akan digunakan untuk mengirim dokumen itu akan lelet," kata Khuwailid, Senin (12/2/2024).
Baca juga: KPU NTB Ganti Kotak Suara yang Rusak Terkena Air Hujan saat Pendistribusian ke Sembalun
Mantan Ketua Bawaslu NTB itu menjelaskan, langkah antisipasi yang disiapkan pihaknya dengan memfoto dokumen tersebut menggunakan kamera aplikasi, barulah nanti petugas KPPS mencari titik yang bisa dijangkau oleh sinyal.
"Kita sudah antisipasi dengan kita minta KPPS untuk memoto kemudian mengirim mencari titik untuk bisa mengirim," kata Khuwailid.
Terpisah Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika (Diskominfotik) Dr Najamuddin Ami mengatakan, khusus untuk daerah blind spot akan diberikan bantuan oleh PT Telkom, khusus pada hari pemungutan suara.
Sebagai bentuk penanganan jangka pendek, terhadap daerah daerah blind spot yang ada di NTB.
"Nanti teknisnya akan kita bicarakan bersama KPU," jelas Dr Najam.
Sementara untuk langkah jangka panjangnya, Dr Najam menjelaskan pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kominfo untuk bisa memberikan bantuan kepada daerah daerah blind spot tersebut.
(*)
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/logistik-pemilu-batulanteh-sumbawa.jpg)