Pemilu 2024
Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Lombok Timur Sebut Parpol Masih Abai Menertibkan APK Secara Mandiri
PKPU hanya mengatur larangan di masa tenang tapi tidak mengatur skema dan aturan penertiban APK
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Tahapan Pemilu memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024.
Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu diminta untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.
Bawaslu Lombok Timur sudah menyampaikan secara langsung mengenai imbauan menertibkan APK di masa tenang.
Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Kasmayadi mengatakan pihaknya akan turun tangan.
Baca juga: Satpol PP Mataram Tertibkan 1.000 APK Setiap Hari, Meningkat setelah Masuk Masa Kampanye
"Yang jelas kemarin sudah kita imbau, kalau parpol tidak mau melakukan penertiban sendiri maka Bawaslu yang akan menertibkan," ucap Kasmayadi menjawab TribunLombok.com, Minggu (11/2/2024).
Dia menyebut, PKPU hanya mengatur larangan tapi tidak mengatur skema dan aturan penertiban APK.
Dalam hal pelaksanaan penertiban, Bawaslu perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparatur Penegakan Hukum (APH).
"Tapi yang jelas kita di Bawaslu kalau dibutuhkan tenaga tambahan kita tertibkan, dan komunikasi dengan Pemda untuk itu," demikian Kasmayadi.
(*)
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/spanduk-caleg-lombok-tengah-satpol-pp.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.