Kasus Korupsi Eks Wali Kota Bima Lutfi
Penasehat Hukum Eks Wali Kota Bima Lutfi Minta Saksi Dihadirkan Langsung saat Sidang Kedua
Sidang perkara kasus korupsi eks Wali Kota Bima HM Lutfi akan dilanjutkan, Senin (29/1/2024). Agenda sidang kedua tersebut adalah pembuktian dengan me
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sidang perkara kasus korupsi eks Wali Kota Bima HM Lutfi akan dilanjutkan, Senin (29/1/2024) mendatang.
Agenda sidang kedua tersebut adalah pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.
Penasehat hukum HM Lutfi Abdul Hanan mengatakan, pihaknya tidak mengajukan eksepsi di dalam persidangan.
Baca juga: Mantan Wali Kota Bima Lutfi Beli Mobil untuk Sang Istri Pakai Duit Hasil Atur Proyek
"Jadi saya jelaskan eksepsi atau keberatan itu di luar pokok perkara. Sekarang biarkan saja silakan buktikan saja jaksa penuntut umum dalam surat dakwaannya," kata Hanan saat ditemui di PN Tipikor Mataram, Senin (22/1/2024).
Dalam pembuktian tersebut Hanan meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan semua saksi langsung dalam persidangan, agar semua dakwaan bisa terang dan jelas.
"Kami minta juga saksi tidak dihadirkan secara online. Jadi seluruh saksi dihadirkan langsung ke persidangan karena tidak ada dasar hukumnya," kata Hanan.
Hanan belum bisa berkomentar terkait pokok perkara yang dihadapi oleh kliennya. Hanan bahkan mengaku belum bisa menjabarkan uang yang diterima terdakwa versi KPK senilai Rp 8,6 miliar berbeda dengan dakwaan yang dibacakan JPU senilai Rp1,95 miliar.
"Kalau belum masuk dalam persidangan saksi, kami belum bisa berkomentar," ujarnya.
Baca juga: Eks Wali Kota Bima Lutfi Didakwa Korupsi Proyek Rp1,95 Miliar
Diketahui dari total uang yang diterima Lutfi itu tidak disampaikan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara dalam sidang nampak hadir sang istri Hj Ellia yang menggunakan baju berwarna kuning, saat di dalam ruang sidang nampak duduk di belakang suaminya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.