Pemilu 2024

KPU RI Umumkan 5 Nama Komisioner KPU NTB yang Baru, akan Dilantik Besok Sore

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, resmi mengumumkan lima nama komisioner baru KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok/Istimewa
Kantor KPU NTB - KPU RI telah resmi mengumumkan 5 nama komisioner KPU NTB yang baru. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, resmi mengumumkan lima nama komisioner baru KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 8/SDM.12 PU/04/2024 lima nama komisioner KPU Provinsi NTB tersebut adalah:

Baca juga: KPU NTB Terima Laporan Dana Kampanye Pemilu 2024, Ada Parpol dengan Saldo Nol Rupiah

1. Agus Hilman
2. Halidy
3. Mastur
4. Muhammad Khuwailid
5. Zuriati

Lima komisioner KPU yang baru itu, akan melanjutkan tugas untuk menyelesaikan tahapan Pemilu 2024. Kelimanya akan menjabat selama lima tahun mulai 2024 hingga 2029.

Dari lima nama tersebut, dua diantaranya adalah petahana, yakni Agus Hilman dan Zuriati sementara tiga lainnya baru.

Terkait dengan jadwal pelantikan, salah satu komisioner terpilih Agus Hilman mengatakan dia belum menerima undangan.

"Kami belum menerima undangan, tapi informasinya besok sore akan dilaksanakan di Jakarta," kata Agus saat dihubungi TribunLombok.com, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Penjelasan KPU NTB soal Caleg yang Bisa Dihapus dari DCT dan Dibatalkan Kemenangannya

Peralihan kepemimpinan tersebut kata Agus, tidak akan mengganggu tahapan Pemilu yang sudah berlangsung. Termasuk penyelesaian sengketa antara KPU Provinsi NTB dengan Partai Demokrat.

"Tidak akan mengganggu, karena sejatinya tidak ada kekosongan jabatan di sini," kata Agus.

Sementara terkait nama Ketua KPU Provinsi NTB yang baru, Agus mengatakan akan dilakukan pelantikan terlebih dahulu, barulah akan dilakukan pleno terkait siapa yang akan menjadi ketua dan anggota divisi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved