Pergantian Pj Sekda NTB

Daftar Pekerjaan Rumah Pj Sekda NTB Ibnu Salim: Inflasi, Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Hingga RPJMD

Ibnu menjelaskan prioritasnya antara lain membantu PJ Gubernur menuntaskan inflasi, kemiskinan ekstrem dan stunting

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PJ Sekda NTB Ibnu Salim usai dilantik PJ Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, Rabu (10/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dijabat Ibnu Salim, Rabu (10/1/2024).

Ibnu Salim dilantik Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor: 821.2/17/BKD/2024 tentang penetapan Penjabat Sekertaris Daerah Nusa Tenggara Barat.

Ibnu menjelaskan prioritasnya antara lain membantu PJ Gubernur menuntaskan inflasi, kemiskinan ekstrem dan stunting selain menjalankan tugas sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Yang paling penting memperhatikan arahan arahan kebijakan nasional seperti penurunan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem dan inflasi," kata Inspektur Inspektorat NTB itu, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Profil Pj Sekda NTB Ibnu Salim: Pernah Jabat Inspektur, Kasatpol PP, Hingga Kabag Humas

Ibnu juga akan mengoptimalkan aset-aset daerah serta percepatan pembangunan program prioritas termasuk membereskan utang Pemprov NTB.

Penuntasan pembayaran utang tersebut akan dilakukan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tentu selaku Sekda kita akan berusaha menuntaskan itu dan target dari pemerintah daerah bisa menyelesaikan di tahun 2024," kata Ibnu.

Lalu Gita dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj Sekda NTB sebelumnya H Fathurahman, karena sudah membantu dalam menjalankan pemerintahan NTB selama tiga bulan.

Baca juga: Alasan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Pilih Ibnu Salim Jadi Pj Sekda

Gita menyampaikan, bahwa jabatan Pj Sekda maupun Pj Gubernur sewaktu-waktu bisa diganti pimpinan pusat sehingga jabatan tersebut menurutnya bukan sesuatu yang sakral.

"Tidak perlu mengsakralisasi, kita biasa biasa saja," kata Gita.

Gita berpesan kepada Ibnu untuk mempercepat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2029.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved