Pergantian Pj Sekda NTB
Hanya 3 Bulan Jadi Pj Sekda NTB, Ini Tugas yang Berhasil Diselesaikan Fathurahman
H Fathurahman mengungkapkan, beberapa agenda penting yang berhasil dituntaskannya saat menjabat masih jabat Pj Sekertaris Daerah (Sekda).
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Asisten I Setda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Fathurahman mengungkapkan, beberapa agenda penting yang berhasil dituntaskannya saat menjabat masih jabat Pj Sekertaris Daerah (Sekda).
Fathurahman sebelumnya diganti dari kursi Pj Sekda berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor: 821.2/ 17/ BKD/ 2024 tentang penetapan Penjabat Sekertaris Daerah Nusa Tenggara Barat.
Meski jabatan tersebut hanya diemban selama tiga bulan, namun Fathurahman berhasil menuntaskan beberapa agenda penting, seperti rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Baca juga: Daftar Pekerjaan Rumah Pj Sekda NTB Ibnu Salim: Inflasi, Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Hingga RPJMD
Selain itu, mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB itu juga berhasil menuntaskan pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Yang sudah hampir setahun tidak selesai, alhamdulillah selesai," kata Fathurahman, Rabu (10/1/2024).
Fathurahman mengaku tidak keberatan dirinya diganti oleh Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Sekda. Menurutnya keputusan yang dilakukan Miq Gita sebagai bentuk mempersiapkan regenerasi kepemimpinan.
"Kalau saya tentu alhamdulillah bisa mendampingi Pj Gub (Gubernur) menyelesaikan sesuai agenda-agenda," kata Fathurahman.
Sebelumnya juga PJ Gubernur memberikan penilaian terhadap Fathurahman selama menjabat sebagai PJ Sekda, tidak tangung-tanggung Miq Gita mengganjar dengan nilai sempurna.
"Dalam tiga bulan mendampingi saya, saya kasi nilai sembilan, lulus," kata Miq Gita dalam sambutannya di acara pelantikan Pj Sekda baru.
Baca juga: Profil Pj Sekda NTB Ibnu Salim: Pernah Jabat Inspektur, Kasatpol PP, Hingga Kabag Humas
Meski mendapatkan poin sempurna, namun Miq Gita tetap mengganti Fathurahman sebagai Pj Sekda.
Alasan penggantian tersebut berdasarkan hasil diskusi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) usai dirinya menjalani evaluasi sebagai Pj Gubernur Desember lalu.
Kini, kursi Pj Sekda dijabat Ibnu Salim yang sebelumnya menjabat Inspektur Inspektorat NTB.
(*)
Pj Gubernur NTB Beri Nilai 9 untuk Fathurahman, namun Tetap Diganti dari Kursi Pj Sekda |
![]() |
---|
Tak Lagi Jabat Pj Sekda NTB, Fathurahman Kembali Jadi Asisten 1 Setda |
![]() |
---|
Pj Sekda NTB Fathurahman Jelaskan Selisih Jumlah Pendapatan dan Belanja Tahun 2024 |
![]() |
---|
Penjabat Sekda NTB H Fathurahman Segera Normalisasi Birokrasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.