Pergantian Pj Sekda NTB

Alasan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Pilih Ibnu Salim Jadi Pj Sekda

Gita pun mengungkap alasan mengganti Fathurrahman dengan Ibnu Salim yang berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH/SIRTUPILLAILI
Kolase foto Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Gita Ariadi dan Pj Sekda NTB Ibnu Salim. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Gita Ariadi mengungkapkan alasan mengajukan Ibnu Salim sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.

Ibnu Salim resmi dilantik sebagai Pj Sekda NTB, Rabu (10/1/2024) menggantikan Fathurrahman.

Ibnu Salim yang saat ini juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat NTB merupakan ASN senior.

"Inspektur, asisten itu senior staff semua, nanti saya akan pensiun. Maka lapis kedua yang harus menggantikan saya, tidak boleh satu dua tiga orang," kata Miq Gita, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Ibnu Salim Bakal Dilantik Jadi Pj Sekda NTB Gantikan Fathurrahman

Gita pun mengungkap alasan mengganti Fathurrahman dengan Ibnu Salim.

Dia mengulas kembali hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Desember 2023.

Gita mengajukan nama Ibnu Salim sebagai pengganti Fathurahman saat dirinya menjalani evaluasi di Kemendagri.

"Pastinya sebelum dilantik kita ajukan, kemarin setelah dievaluasi tanggal 20 Desember itu," katanya.

Gita menjelaskan pergantian ini sebagai sarana memantau kualitas jajarannya sebelum nantinya akan berkompetisi menjadi Sekda definitif.

Baca juga: Pj Gubernur NTB Lalu Gita Sebut Pergantian Pj Sekda Bukan Soal Alasan Kinerja

"Kita mencari talenta ini, nanti yang berkompetisi (pemilihan sekda) ini-ini saja," kata Gita.

Gita membantah pergantian PJ Sekda ini karena tidak sejalan dengan dirinya.

Selama Fathurahman menjabat sebagai Pj Sekda NTB, semua berjalan dengan baik.

"Ndak ada, sejalan saja," kata Mantan Kadis DPMPTSP NTB itu.

Pergantian PJ Sekda ini, kata Gita, tidak akan mengganggu birokrasi Pemerintah Provinsi NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved