Pemilu 2024
KPU Lombok Tengah Menemukan 4.500 Lembar Surat Suara Rusak
Hingga hari ini, Sabtu (6/1/2024), KPU Lombok Tengah menyatakan jumlah surat suara Pemilu 2024 yang rusak mencapai 4.500 eksemplar.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Proses pelipatan dan sortir surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah hingga tanggal 10 Januari 2024.
Hingga hari ini, Sabtu (6/1/2024), KPU Lombok Tengah menyatakan jumlah surat suara Pemilu 2024 yang rusak mencapai 4.500 eksemplar.
Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan mengatakan, jumlah tersebut sifatnya sementara karena proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini belum rampung semua.
Ribuan surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak tersebut terdiri dari surat suara calon presiden dan wakil presiden sebanyak 4.000 surat suara, dan surat suara calon legislatif DPRD Provinsi NTB sebanyak 470 surat suara.
"Kalau untuk jumlah surat suara calon legislatif DPRD Lombok Tengah, DPD dan DPR RI yang rusak belum bisa disampaikan, karena pelipatan dimulai hari ini," kata Lalu Darmawan.
Baca juga: KPU Lombok Tengah Sortir Lipat Surat Suara Pilpres 2024, Temukan Ada yang Rusak
Ia mengatakan, kerusakan yang ditemukan pada surat suara Pemilu 2024 tersebut lebih dominan pada kerusakan bercak tinta dan tulisan kabur.
Surat suara yang rusak ini nantinya akan dilaporkan dan baru kemudian dimusnahkan sesuai dengan aturan.
"Kita juga telah mengajukan penambahan surat suara calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024, karena masih kurang," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah menyatakan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 dilakukan secara bertahap.
"Total surat suara Pemilu 2024 yang mulai dilipat sebanyak 3.946.820 surat suara untuk masing-masing DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan surat suara presiden," pungkas Lalu Darmawan.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.