Penanganan Kasus Segala Anyar Lamban, Keluarga Menuntut Polres Lombok Tengah Beri Rasa Keadilan
Perwakilan keluarga H Abdussyakur mengungkapkan, penangkapan pelaku tentu saja untuk menyelamatkan marwah negara dalam penegakan hukum.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Keluarga korban penganiayaan di Desa Segala Anyar menuntut Polres Lombok Tengah segera memeriksa dan menangkap pelaku penganiayaan.
Dalam kasus penganiayaan di Desa Segala Anyar, warga atas nama Amaq Alus menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (19/12/2024).
Korban meninggal setelah 12 hari dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB akibat luka di perut sebelah kiri.
Perwakilan keluarga H Abdussyakur mengungkapkan, penangkapan pelaku tentu saja untuk menyelamatkan marwah negara dalam penegakan hukum.
Baca juga: Korban Penganiayaan Meninggal, Warga Segala Anyar Desak Polres Lombok Tengah Hukum Pelaku
Menurutnya penegakkan hukum tidak boleh pandang bulu dan harus memberikan efek jera demi keamanan dan ketertiban di masa mendatang.
Menurutnya jangan sampai ada tekanan dan upaya terselubung untuk menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan.
Sehingga pelaku penganiayaan menghilang, dan setelahnya terjadi kasus serupa berulang dan berulang.
"Lalu bagaimana dengan pelaku? Alih-alih menetapkan tersangka, bahkan sampai saat ini belum ada satupun oknum warga Desa Ketare yang diperiksa," terang H Abdussyakur.
"Mirisnya, kepolisian Negara Republik Indonesia, alat negara yang konon serba Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan tranparansi) terlihat autis, bingung, dan belum melakukan berbagai aksi untuk menuntaskan kasus ini," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari kacamata keluarga, kasus ini sebenarnya sederhana, tidak serumit kasus Novel Baswedan di layar televisi yang konon dilakukan pagi buta dan entah oleh siapa.
Menurutnya, kasus ini sangat jelas siapa penggerak massanya, darimana orang-orangnya, bahkan beberapa diantaranya dengan mendokumentasikan video aksinya.
"Akan tetapi, sepertinya kasus ini menjadi sulit dan rumit," kata Abdussyakur.
Ia meminta Kapolres Lombok Tengah untuk menyelesaikan kasus ini dengan tangannya langsung.
Baginya, jika kasus ini tidak diselesaikan maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
Menurutnya, ini juga akan menjadi tinta hitam dan warisan yang buruk bagi kepemimpinan Kapolres di daerah Lombok Tengah.
Ia berharap besar agar keadilan lahir dari tangan Kapolres Lombok Tengah.
"Jika Polres Lombok Tengah tidak bisa memecahkan kasus ini, maka jangan salahkan masyarakat akan segera mencari jalan keadilannya sendiri," pungkas H Abdussyakur.
(*)
Dua Pria di Mataram Keroyok Pemuda: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Lombok Tengah, Polisi Sebut Akar Permasalahan di Tingkat Konsumen |
![]() |
---|
Detik-detik Truk di Lombok Tengah Terguling, Sopir Sengaja Tabrak Pohon untuk Hentikan Laju |
![]() |
---|
Jelang MotoGP 2025, Polres Lombok Tengah Gencarkan Patroli dengan Perangkat Keamanan Lingkungan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Mobil Rombongan WNA di Jalur Bypass, 1 Orang Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.